KURIKULUM
SD NEGERI SUKORENO
TAHUN PELAJARAN
2021/2022
KORWIL BIDANG PENDIDIKAN
KECAMATAN KALIWIRO KABUPATEN WONOSOBO
Alamat: Benawi, Desa
Sukoreno, Kecamatan Kaliwiro
Kabupaten Wonosobo
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sekolah Dasar Negeri Sukoreno terletak di Desa Sukoreno di Kecamatan Kaliwiro Sekolah ini berdiri
sejak tahun 1962 dan merupakan salah satu Sekolah Dasar yang
berada di Desa Sukoreno. Pada Tahun pelajaran 2021/2022
jumlah siswa dari kelas I sampai dengan kelas VI sebanyak 144. Pendidik dan tenaga kependidikan di SD Negeri Sukoreno
berjumlah 8 orang. Terdiri dari 1 orang Kepala sekolah, Guru kelas, 5 orang, Guru
Mata pelajaran, 2 orang
dan Tenaga administrasi
untuk sementara belum ada. Berdasarkan raport mutu tahun 2020,
rata-rata nilai dari 8 Standar Pendidikan Nasional (SNP) adalah 5,26
dengan kategori menuju SNP 4. Hasil tertinggi pada standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan dan hasil terendah pada standar Pengelolaan Pendidikan sedangkan hasil akreditasi mendapat predikat B. Hal ini
disebabkan karena dalam Pengelolaan Pendidikan dikegiatan layanan kesiswaan pendukungnya
masih kurang. Dalam hal peningkatan kualitas pembelajaran Sekolah Dasar Negeri Sukoreno mengalami penurunan selama 3
tahun terakhir. Faktor yang mempengaruhi penurunan tersebut antara lain karena
proses pembelajaran tidak bisa dilaksanakan dengan tatap muka, siswa
mengerjakan tugas melalui WA. Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang dialami oleh semua negara
termasuk Indonesia, dunia pendidikan merupakan salah satu sektor yang terdampak
secara nyata dan langsung. Hampir semua sekolah di Indonesia melakukan
pembelajaran jarak jauh,
yang tentu saja sangat minim dari segi keefektifannya sehingga sangat mempengaruhi kualitas pendidikan selama satu
tahun lebih. Tak lepas yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno juga
mengalami penurunan kualitas hasil pembelajaran yang sangat drastis. Pada masa pandemi Covid-19 ini kurikulum
yang digunakan bukan lagi kurikulum nasional namun kurikulum darurat covid-19
yang merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional, sehingga beberapa
kompetensi dasar didalam kurikulum tidak bisa dicapai. Minimnya kompetensi guru
dalam penguasaan pembelajaran berbasis IT menjadikan pembelajaran jarak jauh
yang dilakukan menjadi tidak bervariasi yang akhirnya menimbulkan kejenuhan
bagi speserta didik. Kejenuhan peserta didik dalam mengerjakan tugas yang
diberikan oleh guru pada setiap harinya sangat berdampak pada hasil pengerjaan
tugas itu sendiri, Keterlambatan dalam menyetorkan tugas dan keakuratan hasil
pengerjaan tugas menjadi kendala bagi guru untuk mengetahui ketercapaian dari
materi pembelajaran yang diberikan.Selain penurunan kualitas hasil pendidikan secara
kognitif dampak lain juga dirasakan diantaranya menurunnya kualitas karakter
peserta didik yang disebabkan lemahnya pengawasan oleh guru dan minimnya
pendampingan belajar oleh orang tua siswa.
Belajar
dari pengalaman tahun lalu dan motivasi serta optimisme dari guru dan peserta
didik maka sekolah berusaha untuk bangkit dari kondisi yang serba penuh
keterbatasan. Oleh karena itu ketika
pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan kembali pada tahun pelajaran 2021/2022 Sekolah Dasar Negeri Sukoreno berusaha untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil
pembelajaran baik dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan pembiasaan baru yang dikenal
dengan istilah new normal dengan protokol kesehatan dengan pengawasan
yang ketat. Berawal dari kondisi tersebut di atas Sekolah Dasar Negeri Sukoreno menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan tahun pelajaran
2021/2022 dengan mempertimbangkan hasil evaluasi diri sekolah melalui
raport mutu sekolah.
Kondisi
ideal yang diharapkan adalah terpenuhinya 8 standar Nasional Pendidikan,
sehingga penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang berkualitas dapat tercapai. Namun
pada
kenyataannya belum dapat mencapai kondisi ideal, oleh karena itu SD Negeri Sukoreno berusaha untuk terus berbenah dan mengupayakan pemenuhan
delapan Standar Nasional Pendidikan. Secara rinci kondisi nyata Sekolah Dasar
Negeri Sukoreno adalah sebagai berikut.
Tabel
1 Kondisi Nyata dan Kondisi Ideal Sekolah
Dasar Negeri Sukoreno Tahun 2021
NO |
KOMPONEN |
KONDISI NYATA |
KONDISI IDEAL |
1 |
Standar Isi |
-85 % mapel mencapai KKM -82%
pengembangan kurikulum mengacu peraturan yang berlaku -90%
guru membuat administrasi pembelajaran |
-100%
semua mapel mencapai KKM -100%
pengembangan kurikulum mengacu peraturan yang berlaku -100%
guru membuat administrasi pembelajaran |
2 |
Standar Kompetensi Lulusan |
-
Rata-rata nilai ujian 60.58 -
100 % lulus -
100 % melanjutkan seko kolah |
-Rata-rata
nilai ujian 80 -100%
lulus -100%
melanjutkan sekolah |
3 |
Standar Proses |
-100% guru melaksanakan PBM sesuai
pedoman silabus dan RPP -70% guru melakukan tindak lanjut hasil
pembelajaran -80% guru menerapkan program pembiasaan
dalam pembelajaran |
-100% guru melaksanakan PBM sesuai
pedoman silabus dan RPP di masa pandemi Covid 1 -100% Guru melakukan tindak lanjut
hasil pembelajaran -80% guru menerapkan program
pembiasaan dalam pembelajaran |
4 |
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan |
-100% guru memiliki Kualifikasi akademik
S1 -100% guru mengikuti diklat K13 -87,5% guru menguasai TIK -Tenaga administrasi tidak memiliki |
-Semua Pendidik memiliki
kualifikasi akademik S-1 -Semua guru mengikuti diklat K13 -90% Guru menguasai TIK -Sekolah memiliki Tenaga
Administrasi |
5 |
Standar Sarana dan Prasarana |
-80% Ketersediaan Sarpras yang mendukung
PBM -70% kemampuan sekolah mengadakan
pengelolaan sarpras |
-90% Sarpras yang dapat tersedia di SD
Negeri Sukoreno -80% pengelolaan sarpras sekolah dapat
dilaksanakan. |
6 |
Standar Penilaian |
-85% guru menerapkan prinsip dan teknik
penilaian sesuai kriteria -85% guru menganalisis instrument
penilaian -85%melakukan tindak lanjut hasil
penilaian |
-87% Guru di SD Negeri Sukoreno melaksanaan
penilaian sesuai dengan kriteria
penilaian -90% guru
menganalisis instrument penilaian -90% guru
melakukan tindak lanjut penilaian |
7 |
Standar Pengelolaan |
-90% KS menerapkan fungsi manajemen -80% Keterlibatan komite sekolah -80% keterlaksanaan pengelolaan system
informasi manajemen -80% ketercapaian prestasi siswa |
-100% Kepala Sekolah menerapkan fungsi
manajemen -90% Keterlibatan Komite Sekolah -90% Keterlaksanaan pengelolaan
system Informasi manajemen -100% Ketercapaian prestasi siswa |
8 |
Standar Pembiayaan |
-90% ketercapaian pengelolaan dana BOS -10% ketersediaan dana pendidikan selain
dana BOS |
-90% pengelolaan dana BOS dapat tercapai
- 20% ketersediaan dana Pendidikan
selain dana BOS |
9 |
Dukungan Lingkungan Eksternal Satuan
Pendidikan |
-100% keterlibatan dinas pendidikan -75% kerjasama dengan pihak di luar
dinas pendidikan -75% keterlibatan PSM |
-100% Dinas Pendidikan terlibat -80% Kerja sama dengan pihak diluar
Dinas Pendidikan -75% Peran serta masyarakat
terlibat |
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan menyatakan pada tahun pelajaran 2021/2022 Sekolah Dasar
Negeri Sukoreno melaksanakan kurikulum 2013 dengan struktur kurikulum mengacu
pada Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2016. Kurikulum tersebut disusun menjadi seperangkat
kurikulum sekolah yang selanjutnya disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno. Dengan
kurikulum ini sekolah dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan
karakteristik, potensi, dan kebutuhan siswa. Untuk itu dalam pengembangan kurikulum ini Sekolah Dasar Negeri
Sukoreno membentuk tim pengembang kurikulum yang melibatkan seluruh stakeholder
sekolah.
Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar
Negeri Sukoreno mengacu 8 standar nasional Pendidikan sebagaimana diatur dalam
peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 dan berpedoman
pada panduan pengembangan
KTSP yang disusun oleh Direktorat SD tahun 2016.
Untuk menghadapi
tantangan ditempuh langkah-langkah :
1.
Sosialisasi
internal kepada warga sekolah (guru, tenaga kependidikan, dan komite) tentang
kurikulum yang akan digunakan pada tahun pelajaran 2021/2022
2.
Mengevaluasi
semua sumber daya yang ada serta setiap kegiatan untuk dilengkapi dan
diperbaiki sesuai dengan sasaran yang akan di capai
3.
Memperbaiki
sarana/ prasarana sekolah
4.
Meningkatkan
kualitas pembelajaran melalui kegiatan In
House Treaning (IHT) dan KKG
5.
Meningkatkan
kedisiplinan semua warga sekolah
6.
Mengaktifkan
kegiatan pembelajaran berbasis Iptek, Imtaq, dan lingkungan hidup
Selain hal di atas, tantangan
terbesar yang terjadi dalam tahun pelajaran 2021/2022 adalah terjadinya masa
peralihan dari pembelajaran jarak jauh menjadi pembelajaran tatap muka namun
tetap dengan menerapkan protocol kesehatan yang sangat ketat. Hal ini tentu
saja membuat satuan pendidikan harus bersiap menyediakan semua sarana dan
prasarana yang mendukung suksesnya pembelajaran tatap muka dan diharapkan tidak ditemui satu kasuspun
warga sekolah yang menjadi klaster baru penularan covid 19.
Pemerintah
telah menetapkan zona bagi masing-masing daerah yang terdampak wabah covid 19.
Yaitu Zona merah untuk daerah dengan resiko penularan tinggi, zona orange untuk
daerah dengan
resiko penularan sedang, zona kuning untuk daerah dengan resiko rendah, dan
zona hijau untuk daerah zona tidak terdampak. Dan untuk Kabupaten Wonosobo pada
bulan Juni ini masuk dalam zona Hijau, karena jumlah pasien positif terpapar
covid 19 di Kabupaten Wonosobo mengalami penurunan dari 44 menjadi 14 kasus
(data di awal bulan Juni 2021) sehingga pembelajaran tatap muka dapat
diberlakukan, termasuk di Sekolah
Dasar Negeri Sukoreno.
Mengacu pada kondisi tersebut maka Sekolah Dasar Negeri Sukoreno menerapkan sterategi pembelajaran sesuai
dengan kurikulum masa pandemi tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di masa
pasca pandemic covid 19 yaitu sistem Pembelajaran Tatap Muka selama dari
diberlakukannya tahun pelajaran baru 2021/2022 yaitu pada tanggal 12 Juli 2021
sampai akhir Juni 2022. Pembahasan lebih
lanjut ada pada muatan kurikulum dan beban belajar.
B.
Landasan
Hukum
1.
Landasan
Filosofis
Landasan
filosofis dalam pengembangan
kurikulum menentukan kualitas peserta
didik yang akan
dicapai kurikulum, sumber
dan isi dari kurikulum,
proses pembelajaran, posisi
peserta didik, penilaian hasil belajar,
hubungan peserta didik
dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum
2013 dikembangkan dengan
landasan filosofis yang memberikan dasar
bagi pengembangan seluruh
potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia
berkualitas yang tercantum
dalam tujuan pendidikan
nasional. Pada dasarnya
tidak ada satupun
filosofi pendidikan yang
dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat
menghasilkan manusia yang
berkualitas. Berdasarkan hal
tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai
berikut :
a.
Pendidikan
berakar pada budaya
bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa
kini dan masa mendatang. Pandangan
ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan
budaya bangsa Indonesia yang
beragam, diarahkan untuk
membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan
bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk
kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah
rancangan pendidikan untuk mempersiapkan
kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda
bangsa menjadi tugas
utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa
kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum
2013 mengembangkan pengalaman
belajar yang memberikan kesempatan
luas bagi peserta
didik untuk menguasai depan, dan
pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan
mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap
permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
b.
Peserta
didik adalah pewaris
budaya bangsa yang
kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai
bidang kehidupan di masa lampau
adalah sesuatu yang
harus termuat dalam
isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
menjadi kemampuan berpikir rasional
dan kecemerlangan akademik
dengan memberikan makna terhadap
apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya
berdasarkan makna yang ditentukan oleh
lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta
kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan
berpikir rasional dan cemerlang dalam
akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan
budaya tersebut dipelajari
untuk menimbulkan rasa
bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan
dalam kehidupan pribadi,
dalam interaksi sosial
di masyarakat sekitarnya, dan
dalam kehidupan berbangsa masa kini.
c.
Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan
intelektual dan kecemerlangan akademik
melalui pendidikan disiplin
ilmu. Filosofi ini menentukan
bahwa isi kurikulum
adalah disiplin ilmu dan
pembelajaran adalah pembelajaran
disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini
mewajibkan kurikulum memiliki
nama mata pelajaran yang sama
dengan nama disiplin
ilmu, selalu bertujuan
untuk mengembangkan kemampuan intelektual
dan kecemerlangan akademik.
d.
Pendidikan
untuk membangun kehidupan
masa kini dan
masa depan yang lebih baik dari
masa lalu dengan berbagai kemampuan
intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap
sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk
membangun kehidupan masyarakat
dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social
reconstructivism). Dengan filosofi ini,
Kurikulum 2013 bermaksud
untuk mengembangkan potensi peserta
didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif
bagi penyelesaian masalah
sosial di masyarakat, dan untuk
membangun kehidupan masyarakat
demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam
mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni,
kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai
dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa.
2.
Landasan
Teoritis
Kurikulum
2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based
education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based
curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar
nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi,
standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik
dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan,
dan bertindak.
Kurikulum
2013 menganut:
a.
Pembelajaran yang dilakukan guru (taught
curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan
pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan
b.
Pengalaman
belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar
belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar
langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan
hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
3.
Landasan
Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
a.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
b.
Surat Edaran Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 424.13242 tanggal 23 Juli 2013 tentang
impementasi Muatan Lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah
c.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 57 Tahun 2014 tentang
Kurikulum Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah
d.
Peraturan Menteri Pendudikan dan Kebudayaan
Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengembangan KTSP
e.
Peraturan Menteri Pendudikan dan
Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pedoman
Kegiatan Ekstrakurikuler
f.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai
Ekstrakurikuler Wajib
g.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
h.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan
Menengah
i.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Penyuluhan
j.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan Tindak Kekerasan
k.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan sekolah bagi Siswa
Baru
l.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan
Pendidikan Dasar
dan Pendidikan Menengah
m.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
n.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang
Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
o.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah;
p.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
q.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 37 Tahun 2018 tentang KI dan KD
r.
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang
Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
s.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional
t.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan
u.
SE Mendikbud no 1 tahun
2021 tentang peniadaan ujian
nasional
C. Tujuan Penyusunan
KTSP
Pengembangan
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno mengacu pada delapan Standar Pendidikan
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional
Adapun tujuan penyusunan
kurikulum di Sekolah Dasar
Negeri Sukoreno antara lain :
1. Sebagai
acuan bagi warga sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan dan mengembangkan
program yang akan dilaksanakan di sekolah
2. Sebagai
panduan dalam pengelolaan proses pendidikan dan pembelajaran sekolah yang
sesuai dengan kebutuhan da karakteristik siswa, sekolah, dan masyarakat
3. Menciptakan
suasana kehidupan sekolah yang bersifat mendidik, mencerdaskan, dan
mengembangkan kreatifitas siswa dengan pendekatan PAKEM.
D.
Acuan
Konseptual KTSP
1.
Peningkatan
iman, takwa, dan akhlak mulia
2.
Toleransi
dan kerukunan umat beragama
3.
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
4.
Peningkatan
potensi, kecerdasan, bakat, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan
kemampuan peserta didik
5.
Kesetaraan
warga negara memperoleh pendidikan bermutu
6.
Kebutuhan
kompetensi masa depan; Tuntutan
dunia kerja
7.
Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
8.
Keragaman
potensi dan karakteristik daerah serta lingkungan
9.
Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
10.
Dinamika
perkembangan global
11.
Karakteristik
satuan pendidikan
E.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Dalam Penyusunan Kurikulum
Sekolah Dasar Negeri Sukoreno didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut :
1.
Peningkatan Iman, Takwa,
dan Akhlak Mulia
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar
pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum di tingkat sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah disusun
agar semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman, takwa, dan akhlak
mulia.
2.
Kebutuhan Kompetensi Masa
Depan
Kemampuan peserta didik yang diperlukan yaitu antara lain
kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis dan kreatif dengan mempertimbangkan
nilai dan moral Pancasila agar menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggungjawab, toleran dalam keberagaman, mampu hidup dalam masyarakat
global, memiliki minat luas dalam kehidupan dan kesiapan untuk bekerja,
kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan peduli terhadap lingkungan. Kurikulum
harus mampu menjawab tantangan ini sehingga perlu mengembangkan
kemampuan-kemampuan ini dalam proses pembelajaran.
3.
Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang
secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan
potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional,
sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
4.
Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan,
dan karakteristik lingkungan.Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai
dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari.Oleh karena itu,
kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang
relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
5.
Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam
era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan
pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan
tetap mengedepankan wawasan nasional.Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan
keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
6.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang
membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai
penggerak utama perubahan.Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan
penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan
perubahan.Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
7.
Agama
Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman,
taqwa, serta akhlak mulia dan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat
beragama.Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran ikut mendukung
peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
9. Dinamika
Perkembangan Global
Kurikulum
menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting
ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin
dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai
kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
10.
Memperkokoh Persatuan Nasional
dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan
kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap
kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam
wilayah NKRI.
11.
Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi
pada budaya setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya
dari daerah dan bangsa lain.
12.
Kesetaraan Jender
Kurikulum
diarahkan kepada pengembangan sikap dan perilaku yang berkeadilan dengan
memperhatikan kesetaraan jender.
13.
Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas
satuan pendidikan.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A.
Tujuan Pendidikan Nasional.
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.
Tujuan Pendidikan Dasar
Pada hakekatnya Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C.
Visi Sekolah
a.
Visi Sekolah Dasar Negeri Sukoreno
Beriman, Berkarakter, dan Berprestasi
b.
Indikator
-
Tercapainya prestasi keagamaan,
adanya peningkatan ibadah dan pengamalan agama.
-
Terwujudnya perilaku yang
santun, disiplin, toleransi, tanggung jawab, kebersamaan, saling menghormati,
jujur, dan menghargai.
-
Membudayakan perilaku hidup
bersih dan sehat pada seluruh warga sekolah.
-
Tercapainya daya serap peserta
didik dalam pembelajaran.
-
Optimal dalam kejuaraan lomba
baik bidang akademik
maupun non akademik
-
Optimal dalam perolehan nilai
ujian.
-
Meningkatnya rasa nasionalisme
dan kebangsaan pada seluruh warga sekolah yang tercermin dalam kehidupan
sehari-hari.
-
Terwujudnya manajemen sekolah
yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
D.
Misi Sekolah
a.
Misi Sekolah Dasar Negeri Sukoreno
Untuk mencapai Visi Sekolah tersebut di atas, maka
SD Negeri Sukoreno
menyusun Misi Sekolah sebagai berikut:
-
Memantapkan siswa dalam beriman
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-
Membangun siswa sebagai
generasi penerus bangsa Indonesia yang berkarakter.
-
Mengoptimalkan potensi yang
dimiliki siswa agar dapat meraih prestasi baik akademik maupun non akademik.
E.
Tujuan Sekolah Dasar Negeri Sukoreno
Tujuan
Umum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah menghasilkan peserta didik yang berkualitas
terbaik, berwawasan dan mampu bersaing, berbudi pekerti luhur, mempunyai
keunggulan tertentu dalam muatan lokal. Bertitik
tolak dari pandangan di atas maka Sekolah Dasar
Negeri Sukoreno memiliki tujuan yang ingin dicapai sebagai berikut:
1.
Meningkatnya keimanan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa melalui pembelajaran dan pembiasaan.
2.
Menanamkan Penguatan Pendidikan
Karakter dalam kehidupan sehari-hari siswa SD Negeri Sukoreno.
3.
Meningkatnya prestasi siswa SD
Negeri Sukoreno baik bidang akademik dan non akademik.
Demi tercapainya
visi, misi, dan tujuan tersebut tentunya diperlukan komitmen tinggi dan bulat
dari seluruh warga sekolah dalam pelaksanaannya, karena semuanya saling
melengkapi. Apalagi dengan akan dilaksanakannya AKM untuk mengukur mutu
Pendidikan yang berdasarkan hasil belajar-mengajar dan iklim satuan Pendidikan
yang mendukung pembelajaran, maka antara pendidik dan peserta didik harus
saling bekerjasama supaya hasil belajar-mengajar di SD Negeri Sukoreno dapat
maksimal, sehingga tujuan sekolah yang sudah direncanakan dapat tercapai.
BAB III
MUATAN
KURIKULUM/ KURIKULER
A.
Muatan Nasional
1.
Kompetensi
inti
Semua kelompok mata pelajaran di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dengan berpedoman pada
kompetensi inti. Kompetensi inti dalam standar isi sudah dirancang seiring
dengan meningkatnya usia siswa pada kelas tertentu.
Kompetensi
Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas.
Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi
Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antarmata pelajaran
pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai
Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat
dijaga pula. Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:
·
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap
spiritual;
·
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;
·
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan;
dan
·
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.
Adapun uraian kompetensi Inti pada tiap kelas adalah sebagai berikut.
Kompetensi Inti
Kelas I, II, dan III
|
KOMPETENSI INTI KELAS I |
KOMPETENSI INTI KELAS II |
KOMPETENSI INTI KELAS III |
|
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama
yang dianutnya |
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama
yang dianutnya |
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama
yang dianutnya |
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru dan
tetangganya |
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar,
melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan
anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia |
|
Kompetensi Inti Kelas IV, V, dan VI
KOMPETENSI INTI KELAS
IV |
KOMPETENSI INTI KELAS
V |
KOMPETENSI INTI KELAS
VI |
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai
ajaran agama yang dianutnya |
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai
ajaran agama yang dianutnya. |
1.Menerima, menjalankan,
dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya,
dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
3. Memahami pengetahuan faktual dan
konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin
tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan
tempat bermain |
3. Memahami pengetahuan faktual dan
konseptual dengan cara mengamati,
menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan
konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
4.Menyajikan
pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis
dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
2. Daftar Mata
Pelajaran, Alokasi Waktu, dan Tujuan Tiap Mata
Pelajaran
Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno terdiri atas mata pelajaran umum
kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A
merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik
sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang
bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan
kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial,
budaya, dan seni. Khusus untuk MI, dapat ditambah dengan mata pelajaran
keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama. Mengacu Permendikbud Nomor 57
tahun 2014, struktur kurikulum Sekolah
Dasar Negeri Sukoreno adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN |
ALOKASI WAKTU PER MINGGU |
||||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
||
Kelompok A |
|
||||||
1 |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
4 |
4 |
`4 |
4 |
4 |
4 |
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran |
5 |
5 |
6 |
5 |
5 |
5 |
3 |
Bahasa Indonesia |
8 |
9 |
10 |
7 |
7 |
7 |
4 |
Matematika |
5 |
6 |
6 |
6 |
6 |
6 |
5 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
- |
3 |
3 |
3 |
6 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
- |
3 |
3 |
3 |
Kelompok B |
|
||||||
7 |
Seni Budaya dan Prakarya ( SBdP ) |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
8 |
Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
|
Muatan Lokal |
|
|
|
|
|
|
9 |
Bahasa Jawa |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
Jumlah |
32 |
34 |
36 |
38 |
38 |
38 |
Keterangan:
- Mata
pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan
acuannya dikembangkan oleh pusat.
- Mata
pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan
acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten
lokal.
- Mata
pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri
sendiri.
- Muatan
lokal dapat memuat Bahasa Daerah
- Satu
jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.
- Beban
belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari
waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
- Satuan
pendidikan dapat menambah beban belajar per-minggu sesuai dengan kebutuhan
belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan
faktor lain yang dianggap penting.
- Untuk
Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, satuan pendidikan wajib
menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta
didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester,
aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
- Khusus
untuk Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai
dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
- Kegiatan
ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), usaha
kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai
dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.
- Pembelajaran
menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu kecuali mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Adapun uraian mata pelajaran
berdasarkan tujuan dan ruang lingkupnya adalah sebagai berikut.
a.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Dasar Negeri Sukoreno bertujuan
untuk:
1.
Menumbuhkembangkan akidah
melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
2.
Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat
beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi
(tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan
budaya agama dalam komunitas sekolah.
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
-
Al-Qur’an
dan Hadits
-
Aqidah
-
Akhlak
-
Fiqih
-
Tarikh
dan Kebudayaan Islam
b. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Mata
Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah
Dasar Negeri Sukoreno bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut :
1.
Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan
bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
serta anti-korupsi
3.
Berkembang secara
positif dan demokratis
untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan meliputi
aspek-aspek sebagai berikut.
1. Persatuan
dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan,
Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2. Norma,
hukum dan peraturan, meliputi: Tertib
dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di
masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, Sistim hukum dan
peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3. Hak
asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,
Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan
internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4. Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong,
Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan
mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan
kedudukan warga negara
5. Konstitusi
Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan
di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi
6. Kekuasaan dan Politik, meliputi:
Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah
pusat, Demokrasi dan sistem politik,
Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan,
Pers dalam masyarakat demokrasi
7. Pancasila
meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8. Globalisasi
meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era
globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi
c. Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah
Dasar Negeri Sukoreno bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis
2. Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara
3.
Memahami bahasa Indonesia
dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4.
Menggunakan bahasa
Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5.
Menikmati dan
memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti,
serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6.
Menghargai dan
membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia
Indonesia.
Ruang lingkup
mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan
kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Mendengarkan
2.
Berbicara
3.
Membaca
4.
Menulis.
Pada akhir
pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno, peserta didik
telah membaca sekurang-kurangnya 9 ( sembilan) buku sastra dan
nonsastra.
d.
Matematika
Mata pelajaran matematika di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan
konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam
pemecahan masalah
2. Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
3. Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4. Mengomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah
5. Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam pemecahan masalah
Mata pelajaran Matematika pada satuan
pendidikan Sekolah Dasar Negeri Sukoreno meliputi
aspek-aspek sebagai berikut.
1. Bilangan
2. Bangun datar dan bangun ruang
3.
Pengolahan
data.
e. Ilmu Pengetahuan Alam
Mata Pelajaran IPA di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.
Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha
Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya
2. Mengembangkan pengetahuan
dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari
3. Mengembangkan rasa ingin
tahu, sikap positip dan kesadaran
tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat
4. Mengembangkan keterampilan
proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
5. Meningkatkan
kesadaran untuk berperanserta
dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam
6. Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan
7. Memperoleh
bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs.
Ruang
Lingkup bahan kajian IPA untuk SD
Negeri Sukoreno meliputi
aspek-aspek berikut.
1. Makhluk
hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya
dengan lingkungan, serta kesehatan
2. Benda/materi,
sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas
3. Energi
dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan
pesawat sederhana
4. Bumi
dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit
lainnya.
f.
Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata
pelajaran IPS di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan
kehidupan masyarakat dan lingkungannya
2. Memiliki kemampuan dasar
untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan
dalam kehidupan sosial
3. Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4.
Memiliki kemampuan berkomunikasi,
bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal,
nasional, dan global
Ruang lingkup
mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Manusia,
Tempat, dan Lingkungan
2. Sejarah
Kemerdekaan
3. Sistem
Sosial dan Budaya
4. Perilaku
Ekonomi dan Kesejahteraan.
g. Seni
Budaya dan Ketrampilan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Memahami
konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
2. Menampilkan
sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
3. Menampilkan
kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
4. Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional,
maupun global.
Mata pelajaran Seni Budaya dan
Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Seni
rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya
seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
2.
Seni
musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik,
apresiasi karya musik
3.
Seni
tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa
rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
4.
Seni
drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari
dan peran
5.
Keterampilan,
mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills ) yang meliputi
keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan
keterampilan akademik.
h.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan di
Sekolah Dasar Negeri
Sukoreno bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.
Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan
pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai
aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2.
Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4.
Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi
nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5.
Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama,
percaya diri dan demokratis
6.
Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang
lain dan lingkungan
7.
Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih
sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup
sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan meliputi
aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Permainan dan olahraga meliputi: olahraga
tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor
non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis
meja, tenis lapangan, bulu
tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya
2. Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika
sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta
aktivitas lainnya
3. Aktivitas senam meliputi: ketangkasan
sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai,
serta aktivitas lainnya
4. Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam
pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya
5. Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air,
keterampilan bergerak di air, dan renang
serta aktivitas lainnya
6. Pendidikan luar kelas, meliputi:
piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah,
menjelajah, dan mendaki gunung
7.
Kesehatan,
meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari- hari, khususnya
yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang
sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera,
mengatur waktu istirahat yang tepat dan
berperan aktif dalam kegiatan P3K dan
UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke
dalam semua aspek.
3. Muatan
Pembelajaran
Pelaksanaan kurikulum 2013 di
Sekolah Dasar Negeri Sukoreno
menggunakan pendekatan tematik. Mata
pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Jawa dan bahasa Inggris
untuk semua kelas dilaksanakan secara terpisah, tidak masuk dalam jaringan
tema. Dan mata pelajaran Matematikan untik kelas IV, V, dan VI juga tidak masuk
dalam jaringan tema dan duilaksanakan secara terpisah.
Pembelajaran
tematik merupakan bentuk pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan beberapa
kompetensi dari berbagai mata pelajaran kedalam sebuah tema, dengan
pertimbangan siswa sekolah dasar masih dalam taraf berfikir kongkrit, global
dan tidak secara parsial.
Adapun
tema yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno seperti tercantum pada tabel di bawah
ini.
Daftar Tema Setiap Kelas
KELAS I |
KELAS II |
KELAS III |
|||
TEMA |
WKTU |
TEMA |
WKTU |
TEMA |
WKTU |
1.Diriku |
4 mgu |
1.Hidup rukun |
4 mgu |
1.Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup |
4 mgu |
2.Kegemaranku |
4 mgu |
2.Bermain di Lingkunganku |
4 mgu |
2.Menyayangi Hewan dan Tumbuhan |
4 mgu |
3.Kegiatanku |
4 mgu |
3.Tugasku Sehari-hari |
4 mgu |
3.Benda di Sekitar |
4 mgu |
4.Keluargaku |
4 mgu |
4.Hidup Bersih dan Sehat |
4 mgu |
4.Kewajiban dan Hakku |
4 mgu |
5.Pengalamanku |
4 mgu |
5.Pengalamanku |
4 mgu |
5. Perubahan Cuaca |
4 mgu |
6. Lingkungan Bersih, Sehat, dan
Asri |
4 mgu |
6.Merawat Hewan dan Tumbuhan |
4 mgu |
6.Energi dan Perubahannya |
4 mgu |
7.Benda, Binatang, dan Tanaman di
Sekitarku |
4 mgu |
7.Kebersamaan |
4 mgu |
7.Perkembangan Teknologi |
4 mgu |
8.Peristiwa Alam |
4 mgu |
8.Keselamatan di umah dan Perjalanan |
4 mgu |
8.Praja Muda Karana |
4 mgu |
KELAS IV |
KELAS V |
KELAS VI |
|||
TEMA |
WKTU |
TEMA |
WKTU |
TEMA |
WKTU |
1.Indahnya Kebersamaan |
3 mgu |
1.Organ Gerak Hewan dan Manusia |
3 mgu |
1.Selamatkan Makkhluk Hidup |
3 mgu |
2.Selalu berhemat energi |
3 mgu |
2.Udara Bersih Bagi Kesehatan |
3 mgu |
2.Persatuan dalam perbedaan |
3 mgu |
3.Peduli terhadap makhluk Hidup |
3 mgu |
3.Makanan Sehat |
3 mgu |
3.Tokoh dan Penemuan |
3 mgu |
4.Berbagai Pekerjaan |
3 mgu |
4.Sehat itu penting |
3 mgu |
4.Globalisasi |
3 mgu |
5.Pahlawanku |
3 mgu |
5.Ekosistem |
3 mgu |
5.Wirausaha |
3 mgu |
6.Cita-citaku |
3 mgu |
6.Panas dan perpindahannya |
3 mgu |
6.Menuju masyarakat Sejahtera |
3 mgu |
7.Indahnya Kebersamaan |
3 mgu |
7.Peristiwa dalam kehidupan |
3 mgu |
7.Kepemimpinan |
3 mgu |
8.Daerah Tempat tinggalku |
3 mgu |
8.Lingkungan sahabat kita |
3 mgu |
8.Bumiku |
3 mgu |
Keterangan
:
1.
Pendekatan yang digunakan untuk
mengintegrasikan kompetensi dasar dari berbagai mata pelajaran yaitu
intra-disipliner, inter-disipliner, multi-disipliner, dan trans-disipliner.
2.
Integrasi intra-disipliner dilakukan
dengan cara mengintegrasikan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap mata pelajaran.
3.
Integrasi
inter-disipliner dilakukan dengan menggabungkan kompetensi-kompetensi dasar
beberapa mata pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat
saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga
keselarasan pembelajaran.
4.
Integrasi multi-disipliner dilakukan tanpa
menggabungkan kompetensi dasar tiap mata pelajaran sehingga tiap mata pelajaran
masih memiliki kompetensi dasarnya sendiri.
5.
Integrasi trans-disipliner dilakukan
dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran yang ada dengan permasalahan-permasalahan
yang dijumpai di sekitarnya sehingga pembelajaran menjadi kontekstual.
6.
Tema merajut makna berbagai konsep dasar
sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan
demikian, pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik
seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
7.
Selain itu, pembelajaran tematik ini juga diperkaya dengan penempatan mata
pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, sebagai penghela mata pelajaran
lain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata
pelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga
penempatan mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain
menjadi sangat memungkinkan.
8.
Penguatan peran mata pelajaran Bahasa
Indonesia dilakukan secara utuh melalui penggabungan kompetensi dasar mata
pelajaran Ilmu
9.
Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan
Alam ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut
menyebabkan pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga
pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik menyusun
silabus muatan lokal.
B. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi
bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi
mata pelajaran tersendiri.
Penentuan bahan kajian muatan lokal di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno didasarkan pada kriteria berikut:
1. Kesesuaian
dengan tingkat perkembangan peserta didik;
2. Kemampuan
guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
3. Tersedianya
sarana dan prasarana;
4. Tidak
bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
5. Tidak
menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;
6. Kelayakan
yang berkaitan dengan pelaksanaan di satuan pendidikan;
7. Karakteristik
yang sesuai dengan kondisi dan situasi daerah;
8. Komponen
analisis kebutuhan muatan lokal (ciri khas, potensi, keunggulan, dan kebutuhan/tuntutan);
9. Mengembangkan
kompetensi dasar yang mengacu pada kompetensi inti;
Adapun muatan local yang
dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 1
Lamuk antara lain:
a.
Bahasa Jawa (Muatan
Lokal Provinsi Jawa Tengah)
Bahasa Jawa merupakan muatan
lokal wajib Provinsi Jawa Tengah. Hal ini sesuai dengan surat Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 432.5/5/2010 tanggal 27 Januari 2010, Surat
Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah No 424.I3242 bertanggal 23
Juli 2013 tentang implementasi muatan lokal bahasa Jawa di Jawa Tengah.
Mata pelajaran
Bahasa Jawa bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kemampuan berbahasa Jawa
baik lisan maupun tulisan dalam rangka melestarikan Bahasa Jawa.
Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Jawa bertujuan agar siswa
memiliki kemampuan sebagai
berikut :
1. Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi
dengan menggunakan
bahasa jawa.
2. Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya
sastra jawa.
3. Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi
budaya daerah sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
4. Mengembangkan
keterampilan sesuai karakteristik daerah
sebagai daerah jasa dan industri.(Seperti pembudidayaan
ikan, peternakan ikan, dan lain- lain)
5. Mengembangkan
karakter dan jati diri peserta didik sebagai bagian dari masyarakat Jawa.
(Seperti Pranotocoro, Tarian Jawa dan lain- lain)
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup mata pelajaran Bahasa Jawa mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra
yang meliputi aspek- aspek sebagai berikut:
1)
Mendengarkan
2)
Berbicara
3)
Membaca
4)
Menulis
C. Bimbingan Konseling
Bimbingan Konseling merupakan bantuan yang diberikan
kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan
merencanakan masa depan.
1.
Layanan
Bimbingan Konseling
Layanan
Bimbingan Konseling yang diberikan di Sekolah
Dasar Negeri Sukoreno antara lain :
a.` Bimbingan Belajar
Bimbingan
yang diarahkan untuk membantu para individu dalam menghadapi dan memecahkan
masalah-masalah akademik, yaitu: pengenalan kurikulum, cara belajar,
penyelesaian tugas-tugas dan latihan, pencarian dan penggunaan sumber belajar,
perencanaan pendidikan lanjutan.
b.`Bimbingan
Sosial
Bimbingan
ini untuk membantu para individu dalam memecahkan masalah-masalah sosial,
meliputi masalah hubungan dengan sesama teman, penyesuaian diri dengan
lingkungan pendidikan dan masyarakat mereka tinggal, dan penyelesaian konflik.
c.`Bimbingan Pribadi
Bimbingan yang membantu
para individu dalam memecahkan masalah-masalah
pribadi
d.`Bimbingan karier
Bimbingan
ini untuk membantu individu dalam memecahkan masalah karier seperti :
mengenalkan berbagai pekerjaan di lingkungan, mengenalkan jenis-jenis
ketrampilan yang dikaitkan dengan pekerjaan tertentu, melatih siswa melihat
hubungan antara minat dan kemungkinan pekerjaan.
2. Teknik Layanan Bimbingan Konseling di
Sekolah Dasar Negeri Sukoreno
Layanan
bimbingan dilaksanakan dalam beberapa cara tergantung kepada sifat
permasalahan, jumlah peserta didik, kesiapan tenaga pembimbing, tersedianya
waktu dan tempat serta fasilitas yang tersedia . Berdasarkan hal-hal tersebut,
teknik yang ditempuh SD Negeri Sukoreno
untuk memberikan layanan bimbingan kepada peserta didik adalah :
Klasikal
: yaitu untuk melayani peserta didik yang sama kebutuhannya tanpa perlu
pemisahan.
Kelompok
: yaitu untuk melayani peserta didikyang sama kebutuhannya, namun tidak sesuai
untuk sebagian peserta didik, misalnya karena perbedaan jenis kelamin, usia,
agama, dan sebagainya.
Induvidu
: yaitu pelayanan secara individual sesuai dengan keadaan masalah dan
karakteristiknya.
Dengan
cara alih tangan: yaitu meminta bantuan pihak lain yang dipandang lebih
berwenang, misalnya : dokter, psikolog, guru mata pelajaran Agama, ulama,dsb.
3.
Waktu
Pelaksanaan
Alternatif
waktu yang dapat digunakan untuk layanan bimbingan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno. Terjadwal
seperti jam pelajaran. Cara ini digunakan terutama untuk memberikan bimbingan
yang dibutuhkan oleh semua peserta didik secara klasikal atau kelompok.
Misalnya ditetapkan seminggu sekali atau dua minggu sekali. Terjadwal sendiri secara individual.
Biasanya digunakan untuk membimbing peserta didik tertentu yang membutuhkan perhatian khusus
Mengambil
waktu di luar jam pelajaran akan tetapi pada hari-hari sekolah.
4.
Pelaksana
Layanan Bimbingan Konseling
Di
Sekolah Dasar Negeri Sukoreno tidak
ada guru khusus bimbingan konseling sehingga layanan Bimbingan dan konseling
dilakukan oleh guru kelas untuk masing-masing kelas dengan melibatkan guru mata
pelajaran agama, dan pihak-pihak yang mungkin dibutuhkan.
D. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan
oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari
kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk
mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih
luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi
tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan
tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler
yang diselenggarakan di Sekolah Dasar
Negeri Sukoreno terdiri dari
:
a)
Ekstrakurikuler wajib
Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus
diikuti oleh seluruh peserta didik dari kelas I s/d VI, terkecuali bagi peserta
didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler tersebut. Kegiatan ekstrakurikuler wajib di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah :
Pramuka
Gerakan
Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat
sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras,
suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai
yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Tujuan
Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta
didik.
Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan
pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya
Pelaksanaan
Kegiatan
Pramuka dilaksanakan dalam 3 model sebagai berikut.
1.
Model Blok memiliki karakteristik
sebagai berikut.
a. Diikuti oleh seluruh siswa.
b. Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.
c. Untuk kelas I diintegrasikan di dalam masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS).
d. Dilaksanakan selama 18 Jam
e. Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua
Mabigus.
f. Pembina kegiatan adalah Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku
Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu
Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
2.
Model Aktualisasi memiliki
karakteristik sebagai berikut.
a.
Diikuti oleh seluruh siswa.
b.
Dilaksanakan setiap satu
minggu satu kali.
c.
Setiap satu kali kegiatan
dilaksanakan selama 120 menit.
d. Kegiatan Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler
Pramuka.
Penilaian
Penilaian wajib diberikan terhadap kinerja peserta didik pramuka
dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan
oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler
pramuka. Penilaian dilakukan secara kualitatif.
Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada
kegiatan ekstrakurikuler pramuka yang merupakan ekstrakurikuler wajib pada
setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib
Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di bawah
memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta
didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.
Sekolah memberikan
penghargaan kepada peserta didik yang memiliki prestasi sangat memuaskan atau
cemerlang dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka.
Teknik
Penilaian :
Penilaian
dilakukan melalui berbagai cara yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan dalam bentuk Tes dan non tes, baik tulis, lisan, maupun praktik;
Penugasan
Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur,
Penilaian sikap dilakukan melalui pengamatan,
penilaian teman sejawat, maupun dengan menggunakan jurnal.
Evaluasi
Program
Pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler pramuka perlu
dilakukan evaluasi untuk mengetahui keefektifan dan efiesiensi pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler pramuka termasuk kendala dan masalah serta solusinya Evaluasi
program kegiatan ekstrakurikuler pramuka ini
dilakukan oleh kepala sekolah, guru pembimbing ekstra kurikuler dan
stake holder terutama orang tua.Kepala sekolah bisa mengevaluasi keseluruhan
program ekstrakurikuler yang berada dalam tanggungjawabnya. Guru pembimbing
ekstra kurikuler pramuka mengevaluasi program kegiatan ekstra kurikuler yang
berada dalam bimbingannya. Stake holder dan orang tua mengevaluasi dampak yang
ditimbulkan (baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan) oleh program
ekstrakurikuler di tingkat sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler yang
dilakukan oleh masing-masing guru pembimbing.
Evaluasi
pelaksanaan program ekstrakurikuler pramuka dilakukan terhadap:
(1)kesesuaianrencana kegiatan, (2) keefektipan
pelaksanaan kegiatan, (3)penerimaan peserta didik terhadap kompetensi yang
diberikan, dan (4)performansi/unjuk kerjapembina/pelatih pramuka. Kemudian,
aspek-aspek yang dievaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan meliputi: (1)
kualias pelayanan dalam pemilihan tempat, (2) penyediaan alat/media penyajian,
(3) perangkat latihan, (4) kelengkapan ATK, (5) konsumsi, (6) penerimaan
peserta didik, (7) alokasi waktu latihan, dan (8) relevansi materi latihan.
Evaluasi pelaksaan kegiatan ekstra kurikuler pramuka dilaksanakan dengan teknik
angket yang diisi oleh peserta pada akhir kegiatan.
Aspek-aspek
yang dievaluasi terkait dengan penerimaan peserta didik terhadap kompetensi
yang diberikan meliputi: (1) kehadiran peserta didik selama kegiatan, (2)
aktivitas religius (berdo’a dan menjalankan ibadah sesuai agama yang dianutnya)
dalam kegiatan, (3) aktivitas sosial dan emosional dalam berbagai kegiatan, (4)
pembiasaan dan keteladanan karakter peserta didik, (5) pemahaman terhadap
hal-hal yang bersifat konseptual teoritis terkait dengan materi pelatihan
pramuka, dan (6) keterampilan peserta didik terhadap kompetensi pramuka yang
ditetapkan.Evaluasi ini dilaksanakan dengan menggunakan teknik pengamatan dan
portofolio yang berupa hasil kerja individu maupun kelompok
b) Ekstrakurikuler
Pilihan
Ekstrakurikuler pilihan merupakan program
ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan
minatnya masing-masing. Ekstrakurikuler pilihan yang diselenggarakan Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah :
a. Keagamaan
Kegiatan keagamaan meliputi, Khitobah, Kaligrafi, dan BTQ.
Kegiatan ini bertujuan :
1. Meningkatkan iman dan takwa melalui keindahan seni dan
keagamaan
2. Menumbuh
kembangkan kemampuan peserta didik dalam membaca dan menulis Al-Qur’an.
3. Mendorong, membimbing dan membina kemauan dan kegemaran.
4.
Menanamkan
pengertian, pemahaman, penghayatan dan pengamalan kandungan ayat-ayat al-qur’an
dalam prilaku peserta didik sehari-hari.
5.
Membaca Al-Qur’an
bit tartil dengan fasih.
6.
Menerapkan kaidah
ilmu tajwid dalam membaca Al-Qur’an.
7.
Menghafal
surat-surat pendek dalam Al-Qur’an.
8.
Menulis ayat-ayat
Al-Qur’an dengan tulisan yang baik dan benar.
b.
Olahraga
Kegiatan olahraga meliputi bola voli,
sepak takraw, tenis meja, dan bulu tangkis
Tujuannya adalah :
1. Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam
bidang olah raga bola voli, sepak takrow, tenis meja, dan bulu tangkis
2. Membentuk tim olah raga yang siap
bertanding dan mencapai prestasi di bidang olah raga bola voli, sepak takrow,
tenis meja, dan bulu tangkis
3. Memberikan layanan yang optimal kepada
siswa pada bidang olah raga bola voli, sepak takrow, tenis meja, dan bulu
tangkis
4. Membiasakan siswa untuk hidup sehat dengan
gemar berolahraga
5. Membentuk keseimbangan jiwa dan raga
c. Kesenian
Kegiatan kesenian meliputi seni rebana, seni suara, seni tari, cipta
puisi, dan seni lukis
Kegiatan ini bertujuan:
1.
Sebagai wahana bagi siswa untuk berlatih mengapresiasi karya seni
2.
Mengembangkan bakat siswa di bidang seni tertentu
3.
Melatih siswa mengembangkan daya kreasi seni
4.
Melatih siswa menciptakan karya seni
5.
Melatih siswa menggunakan karya seni sebagai sarana komunikasi
6.
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan melalui apresiasi seni.
a.
Pelaksanaan Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler di pilihan Sekolah Dasar Negeri Sukoreno
dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
No |
Nama
Kegiatan |
Hari |
Waktu |
1 |
Kegiatan Kepramukaan (Wajib) |
Sabtu |
Dilaksanakan pada sore hari antara pukul 14.00 sampai
dengan pukul 16.00 (fleksibel) |
2 |
Kegiatan Olahraga |
Rabu, Sabtu |
|
3 |
Kegiatan Kesenian |
Selasa, Rabu |
|
4 |
Keagamaan |
Senin-Kamis, Jum’at |
antara pukul 06.30, dan 12.00 sampai pukul 14.00 |
E.
Penguatan Karakter
Penguatan Karakter yang akan diimplementasikan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah Penguatan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila
1.
Pengertian
Pelajar Pancasila
Pelajar
Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat
yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
2. Ciri Utama Pelajar Pancasila
a.
Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
Pelajar Indonesia yang beriman,
bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak
dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan
kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya
sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan
berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c) akhlak kepada
manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.
b.
Berkebinekaan global
Pelajar Indonesia mempertahankan
budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam
berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai
dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan
dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi
mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam
berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman
kebinekaan.
c.
Bergotong royong
Pelajar Indonesia memiliki kemampuan
bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama
dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan
ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan
berbagi.
d.
Mandiri
Pelajar Indonesia merupakan pelajar
mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya.
Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang
dihadapi serta regulasi diri.
e.
Bernalar kritis
Pelajar yang bernalar kritis mampu
secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif,
membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi,
mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah
memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi
penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil Keputusan.
f.
Kreatif
Pelajar yang kreatif mampu
memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan
berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang
orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal.
3.
Strategi Penguatan Karakter Pelajar Pancasila
Dalam
rangka menanamkan nilai-nilai penguatan karakter secara masif dan efektif di SD
Negeri Sukoreno
dengan prioritas nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila yang akan menjadi fokus
pembelajaran, pemahaman, pengertian, dan praktik, sehingga dapat mengubah
perilaku, cara berpikir dan cara bertindak peserta didik menjadi lebih baik dan
berintegritas, dilakukan melalui 3 basis utama pendekatan pendidikan karakter,
yaitu:
a. Penguatan
pendidikan karakter berbasis kelas
Pelaksanaan penguatan
pendidikan karakter berbasis kelas di SD Negeri Sukoreno dengan cara
mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran.
b. Penguatan
pendidikan karakter berbasis budaya sekolah
Pelaksanaan penguatan pendidikan karakter
berbasis di di SD Negeri Sukoreno dengan cara:
1) Kegiatan
rutin
Kegiatan rutin yang dilaksanakan
di SD Negeri Sukoreno adalah
a) Senyum,
salam, sapa
b) Berdoa
sebelum dan sesudah pembelajaran
c) Menyanyikan
Lagu Indonesia Raya/ Lagu nasional
d) Membaca
Asmaul Husna
e) dll
2) Kegiatan
Terprogram
a)
Senam pagi setiap hari Sabtu
b)
Jumat Mujahadah
c)
Amal jumat
d)
Pentas
seni setiap akhir semester
e)
Pameran hasil karya siswa
f)
dll
3) Kegiatan
Spontan
a)
Memungut sampah
b)
Memberi sumbangan bencana
c)
Menjenguk siswa yang sakit
d)
dll
4) Keteladanan
a)
Berpakaian rapi
b)
Berbicara sopan
c)
Disiplin tepat waktu
d)
Dll
c. Penguatan
pendidikan karakter berbasis masyarakat
Pelaksanaan penguatan pendidikan karakter
berbasis masyarakat di SD Negeri Sukoreno dengan cara:
1) Membentuk
paguyuban kelas
2) Latihan
bersama kegiatan olah raga volly dan sepak bola
3) Bekerjasama
dengan puskesmas
4) Kerja
sama dengan tokoh masyarakat
5) Bekerja
sama dengan tokoh agama
6) dll
F.
Gerakan Literasi
Sekolah (GLS)
1.
Tujuan Gerakan Literasi
Sekolah di SD Negeri Sukoreno adalah
:
b. Membuka wawasan siswa
dengan kegiatan membaca dan menulis
c. Mendorong siswa
berfikir kritis (berfikir tingkat tinggi)
d. Membiasakan siswa
memanfaatkan waktu dengan membaca
e. Melatih siswa supaya
terbiasa menganalisis persoalan dari berbagai sudut pandang
2.
Kegiatan
yang dilakukan untuk mewujudkan program GLS di SD Negeri Sukoreno adalah:
a.
Membaca
15 menit sebelum /sesudah pelajaran
b.
Membaca bersama di halaman setiap hari Rabu
c.
Membuat sinopsis isi bacaan
d.
Memanfaatkan pojok baca
e.
Membuat majalah dinding sekolah
f.
Rutin mengunjungi perpustakaan sesuai jadwal
g.
Memajang hasil karya pada dinding kelas
h.
Lomba bercerita antar kelas
G.
Pola Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) pada Era New
Normal
1. Tujuan dari
Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat adalah
:
a. Pola hidup bersih dan
sehat membumi dan menjadi karakter yang melekat
pada diri siswa
b. Menghindarkan warga
sekolah dari berbagai macam penyakit
c. Menciptakan
lingkungan sekolah yang bersih, sehat, nyaman, dan harmonis
d. Semua warga sekolah
menjadi peka terhadap kebersihan dan kesehatan
2.
Kegiatan
yang dilaksanakan antara lain :
a. Peserta Didik
1) Peserta didik hadir/pulang sekolah jalan kaki
atau diantar orang tua/wali didik dengan berkendaraan pribadi
2) Peserta didik diukur suhu badannya dengan Thermo gun
3) Peserta didik hadir di sekolah mencuci tangan dengan air mengalir,
sabun, atau hand sanitizer
4) Peserta didik selalu memakai masker standar kesehatan
5) Peserta didik masuk ke ruang kelas melalui
jalur yang telah ditentukan
6) Peserta
didik menempati tempat duduk yang telah diatur dengan jarak minimal 1,5 Meter
7) Ventilasi
ruangan kelas dengan baik dan terbuka
8) Peserta
didik membawa alat tulis sendiri, tidak diperkenankan saling meminjam
9) Jika
ditemukan Peserta didik yang mengalami gejala (Demam, flu, batuk, diare,
pingsan, dan gejala penyakit lain) maka sekolah memanggil orang tuanya dan
disarankan untuk memeriksakan ke Puskesmas terdekat.
b. Pendidik
Dan Tenaga Kependidikan
1) Pendidik
dan tenaga kependidikan datang dan pulang dengan kendaraan pribadi / jalan kaki
2) Pendidik
dan tenaga kependidikan berangkat ke sekolah
dalam keadaan sehat
3) Pendidik
dan tenaga kependidikan berangkat kesekolah bermasker, membawa tisu, hand sanitizer pribadi, sarung tangan,
dan face shield
4) Pendidik
dan tenaga kependidikan yang baru datang dicek suhu badannya, dan mencuci
tangan memakai sabun dengan air mengalir
5) Pendidik
dan tenaga kependidikan setiap selesai melaksanakan kegiatan wajib mencuci
tangan memakai sabun menggunakan air mengalir
6) Pendidik
dan tenaga kependidikan menjaga kebersihan dan kerapian tempat duduk serta
perlengkapan masing-masing
7) Pendidik
dan tenaga kependidikan menghindari kontak fisik langsung, bersalaman dengan
orang lain
8) Selama
kegiatan di sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan bermasker, menjaga jarak
fisik, menggunakan face shield saat
melaksanakan pembelajaran
9) Guru selalu mengingatkan menerapkan protokol kesehatan kepada peserta didik
10)
Jika terdapat Pendidik dan tenaga
kependidikan yang mengalami gejala (Demam, flu, batuk, diare, pingsan,dll)
untuk segera memeriksakan ke dokter atau Puskesmas terdekat
c. Sekolah / Satuan Pendidikan
1)
Sekolah
mendapatkan ijin resmi pembelajaran tatap muka dari SATGAS COVID-19 Kabupaten
2)
Memiliki
daftar periksa kesiapan di laman dapodik
3)
Memiliki
pemetaan kondisi kesehatan pendidik dan tenaga kependidikan dan peserta didik
(comorbid,tempat tinggal dan sarana transportasi)
4)
Memiliki
kerjasama dengan fasilitas layanan kesehatan
5)
Telah
melakukan KIE protokol kesehatan kepada warga sekolah
6)
Memperoleh
izin dari orang tua/wali dan atau komite sekolah
7)
Sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam
keadaan bersih dan sehat
8)
Sekolah
menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan
memaksimalkan tidak terjadi penumpukan/kerumunan
9)
Sekolah
menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan (hand
soap) di depan ruang kelas dan kantor
10) Sekolah menyiapkan cadangan masker,
jika terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker/masker rusak
11) Sekolah menjaga
kebersihan semua peralatan dan perlengkapan serta termasuk Iingkungan sekolah,
dengan disinfeksi setiap hari
12) Sekolah menyiapkan Unit Kesehatan
Sekolah (UKS) dan petugasnya yang memadai
13) Sekolah menyiapkan Ruang Isolasi
14) Sekolah menyediakan toilet yang bersih
dan ventilasi memadai (baik dan terbuka)
15) Sekolah menutup tempat berkumpul atau bermain
16) Kepulangan
peserta didik diatur untuk menghindari kerumunan
17)
Setelah pembelajaran selesai peserta didik langsung pulang, tidak
berkerumun
18)
Sekolah membuat surat pernyataan jika terdapat kasus positif Covid-19,
maka pembelajaran dihentikan dan diganti dengan moda lain.
H. Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan
belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh guru kelas dengan
mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian
hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0–100%. Kriteria
ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 %. Sekolah harus menentukan kriteria
ketuntasan minimal sebagai target pencapaian
kompetensi (TPK) dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan
rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan
belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
KRITERIA
KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
SD
NEGERI SUKORENO KECAMATAN KALIWIRO
TAHUN
PELAJARAN 2021/2022
Komponen |
KKM Tiap Kelas |
|||||
A. Mata Pelajaran |
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
1. Pendidikan Agama |
70 |
70 |
70 |
75 |
75 |
75 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan |
70 |
70 |
75 |
75 |
75 |
75 |
3. Bahasa Indonesia |
70 |
70 |
70 |
75 |
75 |
75 |
4. Matematika |
65 |
65 |
65 |
70 |
70 |
70 |
5. Ilmu Pengetahuan Alam |
|
|
|
70 |
75 |
75 |
6. Ilmu Pengetahuan Sosial |
|
|
|
70 |
75 |
75 |
7. Seni Budaya dan Keterampilan |
70 |
70 |
70 |
75 |
75 |
75 |
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan |
70 |
70 |
70 |
70 |
75 |
75 |
B. Muatan Lokal |
|
|
|
|
|
|
Bahasa Jawa |
65 |
65 |
65 |
65 |
65 |
70 |
C. Ekstrakurikuler |
|
|
|
|
|
|
Pramuka |
Minimal memperoleh nilai “ Baik “ |
|||||
BTQ |
Selain beban belajar dalam bentuk tatap muka (pertemuan di kelas)
yang disajikan dalam bentuk tabel, beban belajar diberikan juga dalam bentuk
tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur dan porsi waktu.
Tugas mandiri terstruktur disajikan dalam bentuk antara lain: pengerjaan
soal/ latihan dirumah (PR), penugasan proyek secara berkelompok, membuat hasil
karya produk, dan lain-lain
Tugas mandiri tidak terstruktur diberikan sebagai pengayaan dalam
bentuk antara lain: membuat ringkasan buku/cerita pendek, mengumpulkan/mengkliping
berita tentang suatu topik actual, mengikuti kegiatan di masyarakat dan
melaporkan secara tertulis
Penilaian pada kurikulum 2013 didasarkan pada ukuran
pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak
dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang
ditetapkan.
I.
Remidial
dan Pengayaan
Bila siswa belum mencapai KKM, guru kelas/mata pelajaran
melaksanakan kegiatan remedial berbentuk pengulangan
materi yang belum dikuasai oleh siswa dan kegiatan pengayaan dilaksanakan
oleh guru berbentuk pemberian tugas-tugas individual atau berbentuk klasikal
untuk siswa yang telah mencapai KKM lebih cepat dari siswa lainnya.
KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah
dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan
peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera
diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak
sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik
merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses
pembelajarannya.
Langkah-langkah
program remedial sebagai berikut:
d. Mengidentifikasi
permasalahan pembelajaran berdasarkan hasil analisis terhadap Penilaian Harian
(PH) dan Penilaian Tengah Semester (PTS). Permasalahan pembelajaran, antara
lain keunikan peserta didik, materi ajar, dan strategi belajar.
e. Menyusun
perencanaan berdasarkan permasalahan pembelajaran
f.
Melaksanakan program remedial.
g. Melaksanakan
penilaian untuk mengetahui keberhasilan peserta didik.
h. Menetapkan
nilai yang diperoleh peserta didik setelah program remedial sebagai nilai akhir
capaian KD muatan pelajaran.
Penetapan Nilai Remedial :
a.
Menggunakan batas nilai KKM
b.
Menggunakan nilai rerata dari nilai
perolehan awal dan nilai tes setelah remedial
c.
Menggunakan nilai capaian akhir setelah
remedial
Program Pengayaan
a.
Ditujukan bagi peserta didik yang mampu menuntaskan program
pembelajarannya dengan nilai tanpa melalui remedial/lebih besar dari KKM.
b.
Pengayaan dilaksanakan dengan pemberian tugas tambahan yang
materinya adalah pengembangan dari materi pembelajaran. Program pengayaan
ditujukan untuk meningkatkan prestasi peserta didik yang muaranya adalah target
rata-rata tertinggi kelulusan.
J. Kriteria
Kenaikan Kelas Dan Kelulusan
1. Kriteria
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas peserta
didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai
aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
pelajaran
Penentuan Kenaikan kelas dilakukan oleh sekolah melalui
rapat dewan guru dengan
mempertimbangkan kriteria sebagai berikut :
a.` Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas
yang diikuti semester 1 dan semester 2 dalam satu tahun pelajaran.
b.` Kehadiran mengikuti pembelajaran minimal 80 %
c.`Tidak lebih dari 3 (tiga) nilai
mata pelajaran di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
d.
Siswa
dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada
dua semester di kelas yang diikuti
e.
Memiliki
nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
Penilaian peserta didik meliputi:
a.
Penilaian Harian
b.
Penilaian Tengah Semester Gasal
c.
Penilaian Akhir Semester
d.
Penilaian Tengah Semester Genap
e.
Penilaian Akhir Tahun
4
Keterangan
:
NPH |
: Nilai Penilaian Harian |
NPTS |
: Nilai Penilaian Tengah Semester |
NPAS |
: Nilai Penilaian Akhir Semeter |
NPAT |
: Nilai Penilaian Akhir Tahun |
2. Kriteria Kelulusan
Kriteria kelulusan
peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.
Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan
Menengah setelah memenuhi syarat berikut.
g.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
h.
Memiliki
nilai rapot kelas I s.d VI
i.
Lulus
Ujian Sekolah yang diselnggarakan sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 yaitu :
a)
portofolio
berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh
sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya};
b)
penugasan;
c)
tes tertulis
d)
bentuk
kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
j.
Standar Kompetensi Kelulusan minimal pada
masing-masing mata pelajaran adalah sebagai berikut:
KOMPONEN |
NILAI AKHIR |
Mata Pelajaran |
|
Pendidikan
Agama |
7.0 |
Pendidikan
Kewarganegaraan |
6.0 |
Bahasa
Indonesia |
7.0 |
Matematika |
6.0 |
Ilmu
Pengetahuan Alam |
6.0 |
Ilmu
Pengetahuan Sosial |
6.0 |
Seni
Budaya dan Ketrampilan |
7,0 |
Pendidikan
Jasmani, Olah raga dan Kesehatan |
7.0 |
Muatan Lokal |
|
Bahasa
Jawa |
5.0 |
Pelaksanaan US
meliputi mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, PKn, Pendidikan Agama Islam, Bahasa
Jawa / Muatan Lokal. Target kelulusan SD Negeri Sukoreno
yang akan dicapai adalah 100%.
K.
Asesmen Nasional
Pada tahun pelajaran
2021/2022 seluruh satuan pendidikan di Indonesia akan melaksanakan Asesmen
Nasional yang pertama kali, termasuk SD Negeri Sukoreno Pelaksanaan asesmen
nasional meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM),
Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar yang akan dilaksanakan pada
bulan September Peserta Asesmen Nasional terdiri atas: kepala sekolah, seluruh
guru, dan peserta didik yang dipilih dengan stratifikasi sosial ekonomi oleh Kemdikbud. Dan
untuk jenjang SD/MI, kelas V maksimal 30 peserta didik.
AKM bertujuan untuk
mengukur mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang
mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar
dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Asesmen Nasional
mengukur kompetensi mendasar (general capabilities) yang dapat diterapkan
secara luas dalam segala situasi. Kompetensi mendasar ini perlu dipelajari oleh
semua peserta didik dan sekolah, sehingga dibangun melalui pembelajaran beragam materi
kurikulum lintas mata pelajaran.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu:
a.
Asesmen Kompetensi Minimum
(AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik.
b.
Survei Karakter yang mengukur
sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid; dan
mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila
dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila.
c.
Survei Lingkungan Belajar yang
mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas
maupun di tingkat sekolah.
AKM mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca
dan literasi matematika (numerasi) murid. Sementara Survei Karakter mengukur
hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana
pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila.
Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepala sekolah dan guru
lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu dua minggu untuk melengkapi semua
pertanyaan dalam kurun waktu dua minggu. Pengerjaan angket oleh kepala sekolah
maupun guru dilakukan secara daring tanpa pengawasan.
Aturan pelaksanaan Asesmen Nasional akan dituangkan lebih detail di
dalam Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional. Hasil Asesmen
Nasional baik AKM maupun Survei akan dilaporkan sebagai hasil sekolah dan tidak
dilaporkan dalam level individu peserta
didik maupun guru.
BAB IV
BEBAN BELAJAR
A.
Pengaturan
Beban Belajar
Beban belajar yang diterapkan di satuan
pendidikan SD/ MI adalah sistem Paket. Beban belajar dengan sistem paket
sebagaimana diatur dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan merupakan
pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada
semester gasal dan genap dalam satu tahun ajaran. Beban belajar pada sistem
paket terdiri atas pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan
mandiri. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40%
B. Uraian
Pengaturan Beban Belajar
Beban
belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti siswa dalam satu
hari, satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Pada kondisi
normal pasca pandemic covid 19, SD Negeri Sukoreno menerapkan
beban belajar dengan uraian sebagai berikut:
a. Durasi
waktu pembelajaran per jam tatap muka adalah 35 menit.
b. Jumlah
waktu pembelajaran dalam waktu pembelajaran efektif kelas I, II, dan III adalah 5/6/7 JP
c. Jumlah
waktu pembelajaran dalam satu hari efektif
kelas IV, V,VI 6/7/8 JP
d. Beban
belajar di kelas 1,2,3 masing-masing 34,36,38, sedangkan untuk kls 4,5,6
maksimal 40 Jp perminggu
e. Beban
belajar kelas I sampai dengan kelas VI dalam satu semester gasal adalah 18
minggu efektif
f.
Beban belajar di kelas I
sampai dengan kelas V di semester genap adalah 18 minggu efektif
g. Beban
belajar di kelas VI pada semester genap adalah 14 minggu efektif
h. Beban
belajar di kelas I dalam satu semester
gasal dan genap masing-masing adalah 612 JP
i.
Beban belajar di
kelas II dalam satu semester gasal dan
genap masing-masing adalah 648 JP
j.
Beban belajar di
kelas III dalam satu semester gasal dan
genap masing-masing adalah 648 JP
k. Beban
belajar di kelas IV dalam satu semester
gasal dan genap masing-masing adalah 720 JP
l.
Beban belajar di
kelas VI dalam satu semester gasal adalah 720 JP dan pada semester genap adalah
560 JP
m. Beban
belajar dalam 1 tahun pelajaran kelas I sampai dengan kelas V adalah 36 minggu
efektif
n. Beban
belajar dalam 1 tahun pelajaran kelas I sampai dengan kelas VI adalah 32 minggu
efektif
1. Penugasan
terstruktur dan mandiri
Penugasan
tersetruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk mencapai kompetensi inti
dan waktu penyelesaiannya ditentukan oleh guru. Sedangkan penugasan mandiri
adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh
siswa yang dirancang oleh guru untuk mencapai kompetensi inti dan waktu
penyelesaiannya ditentukan sendiri oleh siswa
Waktu
untuk penugasan terstruktur dan mandiri di SD
Negeri Sukoreno maksimal 40% dari jumlah kegiatan
tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Alokasi
waktu untuk praktik adalah 2 jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan 1
jam tatap muka, dan 4 jam kegiatan praktik di luar sekolah setara dengan 1 jam
tatap muka.
2. Beban
belajar tiap semester
a. Beban
belajar selama 1 semester gasal
-
Beban belajar semua kelas
dalam semester gasal adalah 18 minggu efektif
-
Beban Belajar kelas I dan
II dalam semester gasal adalah 354 JP
-
Beban Belajar kelas III
dalam semester gasal adalah 384 JP
-
Beban Belajar kelas IV
sampai dengan kelas VI dalam semester gasal adalah 492 JP
b. Beban
belajar selama 1 semester genap
-
Beban belajar kelas I-V dalam semester genap adalah 18
minggu efektif
-
Beban belajar kelas VI dalam semester genap adalah 14
minggu efektif
-
Beban Belajar kelas I dan
II dalam semester genap adalah 432 JP
-
Beban Belajar kelas III
dalam semester gasal adalah 540 JP
-
Beban Belajar kelas IV
dan kelas V dalam semester gasal adalah 648 JP
-
Beban Belajar kelas IV
dan kelas V dalam semester gasal adalah 648 JP
-
Beban Belajar kelas IV
dan kelas V dalam semester gasal adalah 504 JP
BAB V
KALENDER PENDIDIKAN
A.
Umum
Kurikulum
satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan
mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan..
Hari pertama masuk satuan pendidikan adalah
serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang
berlangsung selama 3 (tiga) sampai 6
(enam) hari kerja.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu
kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan
pendidikan.
8
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang
dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar
semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum
termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Penilaian adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian
adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan,
melakukan perbaikan pembelajaran dan menentukan keberhasilan belajar peserta
didik.
Penilaian
harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau
lebih.
Penilaian tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan
oleh pendidik secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode
tersebut.
Penilaian
akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Penilaian akhir tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan di
akhir tahun untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik di
akhir tahun pada
satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan semua KD pada semester tersebut
Ujian adalah kegiatan
yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik
sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatusatuan
pendidikan.
Ujian
sekolah/madrasah yang selanjutnya disebut US/M adalah kegiatan pengukuran dan
penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah untuk
semua mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) adalah tingkat pencapaian minimal standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran.
Akhir
tahun pelajaran adalah hari-hari sebelum tahun pelajaran berikutnya.
Semester
adalah penggalan paruh waktu yang ada pada setiap tahun.
Jeda
tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada setiap semester
(semester gasal dan semester genap).
Libur
semester adalah waktu libur yang diadakan pada akhir setiap semester.
Libur
akhir tahun pelajaran adalah waktu libur yang diadakan pada akhir tahun
pelajaran.
Libur
umum adalah libur yang diadakan untuk memperingati peristiwa nasional atau
keagamaan, yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Libur
khusus adalah libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan
keagamaan, hari peringatan
lainnya, keadaan musim, karena sesuatu bencana alam atau ada keperluan
lainnya di luar ketentuan libur umum.
B. Pengaturan
Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pelajaran 2021/2022
adalah hari Senin tanggal 12 Juli 2021.
Hari-hari pertama masuk SD
Negeri Sukoreno menyelenggarakan serangkaian kegiatan sekolah pada
permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), diisi dengan kegiatan antara lain :
peserta
didik kelas I (satu) diadakan kegiatan antara
lain : Pengenalan lingkungan sekolah., Sosialisasi cara belajar (belajar
sambil bermain). Pengumpulan data untuk
kepentingan administrasi sekolah.Melaksanakan kegiatan keagamaan, dan kegiatan
kepramukaan.
Peserta
didik kelas II (dua) sampai dengan
kelas VI (enam) diisi dengan
kegiatan yang konstruktif dan edukatif sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik antara
lain: Penetapan pengurus kelas, pengenalan warga kelas,
menciptakan kegiatan yang dinamis di kelas dengan dipandu guru kelas, pembentukan kelompok belajar, pembenahan 7 K (Kebersihan, Keamanan,
Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan), kegiatan
keagamaan, dan mulai pukul 07.30 s.d. 12.15 WIB
Hari-hari pertama masuk SD
Negeri Sukoreno berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin
tanggal 12 Juli 2021 dan berakhir hari Rabu tanggal 14 Juli 2021
C.
Jumlah Minggu Efektif
Alokasi waktu minggu efektif
belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel di bawah ini.
BULAN |
Semester |
HARI |
Jumlah Hari |
Jumlah HBE/Test/Kegiatan |
|||||
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jumat |
Sabtu |
||||
Juli 2021 |
Semester I |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
18 |
15/0/3 |
Agustus |
5 |
5 |
4 |
4 |
4 |
4 |
26 |
24/0/2 |
|
September |
4 |
4 |
5 |
5 |
4 |
4 |
26 |
20/6/0 |
|
Oktober |
4 |
4 |
4 |
4 |
5 |
5 |
26 |
25/0/1 |
|
November |
5 |
5 |
4 |
4 |
4 |
4 |
26 |
26/0/0 |
|
Desember |
4 |
4 |
5 |
5 |
5 |
4 |
27 |
4/6/17 |
|
Jumlah |
25 |
25 |
25 |
25 |
25 |
24 |
149 |
114/12/23 |
|
|
|||||||||
Januari 2022 |
Semester II |
5 |
4 |
4 |
4 |
4 |
5 |
26 |
25/0/1 |
Februari |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
24 |
23/0/1 |
|
Maret |
4 |
5 |
5 |
5 |
4 |
4 |
27 |
19/6/2 |
|
April |
4 |
4 |
4 |
4 |
5 |
5 |
26 |
12/11/3 |
|
Mei |
5 |
5 |
4 |
4 |
4 |
4 |
26 |
20/0/6 |
|
Juni |
4 |
4 |
5 |
5 |
4 |
4 |
26 |
3/6/17 |
|
Jumlah |
26 |
26 |
26 |
26 |
25 |
26 |
155 |
102/23/30 |
Secara terperinci alokasi waktu
pada kalender akademik dapat dijelaskan pada uraian tabel di bawah ini.
Tabel Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan
No |
Kegiatan |
Alokasi Waktu |
Keterangan |
1. |
Jeda
tengah semester |
8
hari |
4 hari setiap semester |
2. |
Jeda
antar semester |
8 hari |
Antara
semester I dan II |
3. |
Kegiatan
khusus sekolah/madrasah |
Maksimum
1minggu |
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara
khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar
dan waktu pembelajaran efektif |
4. |
Hari
libur umum/nasional |
Maksimum
2 minggu |
Disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah |
5. |
Hari
libur khusus |
Maksimum
2 minggu |
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing |
6. |
Hari
libur keagamaan |
2 minggu |
Daerah
khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya
sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif |
7. |
Libur
akhir tahun pelajaran |
Maksimum
3 minggu |
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal
tahun pelajaran |
8. |
Minggu
efektif belajar |
Minimum
.20. minggu
dan maksimum 21 minggu |
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan
pendidikan |
D. Jadwal Waktu Libur
Jadwal waktu libur yang diterapkan
di SD Negeri Sukoreno terdapat pada tabel rencana waktu
kegiatan seperti tertera pada tabel di bawah ini.
JADWAL WAKTU KEGIATAN SD NEGERI SUKORENO
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
No. |
|
Tanggal,
Bulan, Tahun |
Keterangan |
1 |
|
2 |
3 |
1 |
|
8 Juni 2021 |
Penetapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) Tahun Pelajaran 2021/2022 |
2 |
|
17 Juni 2021 |
Penetapan Peserta Didik Baru |
3 |
|
12 Juli 2021 |
Hari Pertama Masuk Sekolah (HPMS) |
4 |
|
12-14 Juli 2021 |
Kegiatan Masa Pengenalan
Lingkugan Sekolah (MPLS) |
5 |
|
24 Juli 2021 |
Upacara /Perayaan Hari Jadi Wonosobo |
6 |
|
20 Juli 2021 |
Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1441 H) |
7 |
|
17 Agustus 2021 |
Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI |
8 |
|
10 Agustus 2021 |
Libur Umum (Tahun Baru Hijriyah/1 Muharom 1442 H) |
9 |
|
13 – 18 September 2021 |
Penilaian Tengah Semester Gasal |
10 |
|
1 Oktober 2021 |
Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
11 |
|
28 Oktober 2021 |
Mengikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda |
12 |
|
19 Oktober 2021 |
Libur Umum (Peringatan Maulud Nabi
Muhammad SAW Tahun 1442 H) |
13 |
|
10 November 2021 |
Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan |
14 |
|
6 – 11 Desember 2021 |
Penilaian Akhir Semester Gasal |
15 |
|
13 – 17
Desember 2021 |
Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Gasal |
16 |
18
Desember 2021 |
Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar semester Gasal |
|
17 |
20 – 31
Desember 2021 |
Libur Semester Gasal |
|
18 |
|
26-27 Desember 2021 |
Cuti Bersama sebelum Hari Raya Natal |
19 |
|
25 Desember 2021 |
Libur Umum (Hari Raya Natal) |
20 |
|
1 Januari 2022 |
Libur Umum (Tahun Baru Masehi 2021) |
21 |
3 Januari
2022 |
Hari Pertama Masuk Semester Genap |
|
22 |
|
1 Februari 2022 |
Libur Umum (Tahun Baru Imlek 2571). |
23 |
|
7 – 12 Maret 2022 |
Penilaian Tengah Semester Genap |
24 |
|
28 Februari 2022 |
Libur Umum (Isro’ Mi’raj). |
25 |
|
3 Maret 2022 |
Libur Umum (Hari Raya Nyepi). |
26 |
|
11 – 16 April 2022 |
Ujian Satuan Pendidikan Bentuk Praktik |
27 |
|
1 – 2 April 2022 |
Libur Awal Puasa |
28 |
|
11 – 16 April 2022 |
Ujian Satuan Pendidikan Penugasan atau bentuk
lain |
29 |
|
18 – 23 April 2022 |
Perkiraan Ujian Satuan Pendidikan Bentuk Tertulis |
30 |
|
15 April 2022 |
Libur Umum (Wafat Isa Al-Masih/Jumat Agung) |
31 |
|
2 Mei 2022 |
Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional |
32 |
|
25 – 30 April 2022 |
Perkiraan Ujian Satuan Pendidikan Bentuk Tertulis
Susulan |
33 |
|
16 Mei 2022 |
Libur Umum (Hari Raya Waisak) |
34 |
|
4 - 6 Mei 2022 |
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H |
35 |
|
2 – 3 Mei 2022 |
Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H (1 Syawal 1442 H) |
36 |
|
20 Mei 2022 |
Mengikuti Peringatan Hari Kebangkitan
Nasional |
37 |
|
26 Mei 2022 |
Libur Umum (Kenaikan Isa Al Masih) |
38 |
|
1 Juni 2022 |
Libur Umum (Hari Lahir Pancasila) |
39 |
|
6 – 11 Juni 2022 |
Penilaian Akhir Semester Genap |
40 |
|
10 Juni 2022 |
Pengumuman Kelulusan Satuan Pendidikan |
41 |
|
13 – 24 Juni 2022 |
Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap |
42 |
|
25 Juni 2022 |
Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap |
43 |
|
27 Juni – 9 Juli 2022 |
Libur Akhir semester Genap/Libur Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 |
44 |
|
14 – 18 Juni 2022 |
Perkiraan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 |
45 |
|
22 Juni 2022 |
Penetapan KTSP 2021/2022 |
46 |
|
11 Juli 2022 |
Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022 |
E. Kalender Akademik Satuan Pendidikan
Kalender akademik
SD Negeri Sukoreno disusun berdasarkan kalender
akademik dari Dinas pendidikan Kabupaten Wonosobo sebagai acuannya, dengan menyesuaikan kegiatan
yang telah direncanakan di SD Negeri Sukoreno
Susunan
Kalender akademik SD Negeri Sukoreno adalah sebagai berikut.
KALENDER PENDIDIKAN SD NEGERI SUKORENO
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
KALENDER PENDIDIKAN SD NEGERI
SUKORENO
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Keterangan :
Tanggal 12 – 14 Juli 2021 = MPLS
Tanggal 20 Juli 2021 = Libur hari Raya Iedul Adha
1442 H
Tanggal 10 Agustus 2021 = Libur tahun baru Hijriyah 1443 H
Tanggal 13 – 18 September 2021 = PTS
semester gasal
Tanggal 19 Oktober 2021 = Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Tanggal 6 – 11 Desember 2021 = PAS semester I
Tanggal 18 Desember 2021 = Penyerahan buku rapor semester gasal
Tanggal 20 – 31 Desember 2021 = Libur semester gasal
Tanggal 25 Desember 2021 = Libur hari Natal
Tanggal 7 – 12 Maret 2022 = PTS semester genap
Tanggal 1 – 2 April 2022 = Perkiraan libur awal puasa
Tanggal 11 – 23 April 2022 = Ujian Sekolah
Tanggal 2 Mei 2022 = Libur akhir Ramadhan 1443
H
Tanggal 3 – 4 Mei 2022 = Libur hari Raya Iedul Fitri 1443
H
Tanggal 5 – 7 Mei 2022 = Libur pasca lebaran
Tanggal 6 - 11 Juni 2022 = PAT
Tanggal 25 Juni 2022 = Penyerahan buku rapor
semester genap
Tanggal 27 Juni – 10 Juli 2022 = Libur akhir tahun pelajaran 2021/2022
BAB VI
PENUTUP
A. Simpulan
Kurikulum SD
Negeri Sukoreno disusun dengan
tujuan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pendidikan di sekolah selama
satu tahun. Kurikulum disusun dengan menggunakan hasil evaluasi pelaksanaan
kurikulum tahun sebelumnya, dan dikembangkan dengan menyesuaikan kebutuhan
siswa, perkembangan jaman, dan kemampuan sekolah. Dengan di susunnya kurikulum
ini, diharapkan semua warga sekolah yang terdiri atas peserta didik, guru, karyawan,
kepala sekolah, orang tua peserta didik dan komite sekolah memahami substansi
kurikulum operasional yang berlaku di SD Negeri Sukoreno. Agar kurikulum ini dapat berjalan efektif
maka kepala sekolah telah merencanakan program-program kegiatam sekolah dalam
rangka peningkatan mutu sekolah. Terutama pemulihan dari kondisi darurat
pandemic Covid 19 yang menyisakan banyak sekali keterlambatan dalam pencapaian
kompetensi peserta didik. Hal tersebut harus didukung dengan pelaksanaan
program yang terkontrol, disiplin, dan pembagian tugas sesuai fungsi, peranan,
dan tanggung jawab setiap komponen yang ada secara maksimal.
Kurikulum SD
Negeri Sukoreno terdiri dari dua
dokumen, yaitu dokumen 1 tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan dokumen
dua berupa silabus dan RPP.
Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan
kurikulum di SD Negeri Sukoreno belum diatur dalam dokumen ini akan diatur kemudian
dengan memperhatikan semua aspek yang terkait agar kegiatan belajar mengajar
dapat berjalan dengan lancar dan senantiasa terkendali.
B. Saran
Semua stakeholder dapat menerapkan
kurikulum ini secara tepat dan sungguh-sungguh dan dapat melakukan evaluasi
secara berkelanjutan terhadap keterlaksanaan kurikulum maupun hasilnya. Ketercapaian
kurikulum diharapkan dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
1.
Kemampuan
pendidik dalam (pemahaman, ketrampilan, dan sikap serta perilaku) untuk
merespon keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik.
2.
Peserta
didik diharapkan dapat mencapai peningkatan hasil belajar yang lebih
berkualitas
3.
Keefektifan
metode yang digunakan dalam mencapai tujuan yang diharapkan
4.
Penilaian
pembelajaran yang dirancang dapat mengungkap secara jelas perkembangan
kemampuan yang diharapkan dari peserta didik
5.
Meningkatnya
nilai raport mutu sekolah dari tahun sebelumnya.
Keberhasila pencapaian
tujuan dalam kurikulum ini tentu tidak terlepas dari adanya kerjasama dan
sinergitas yan baik antara satuan pendidikan, masyarakat sekitar dan dinas
pendidikan, serta instansi lain yang terkait.
Komentar
Posting Komentar