KURIKULUM SD NEGERI SUKORENO

  

 

 


 

 

KURIKULUM 

SD NEGERI SUKORENO

TAHUN PELAJARAN

2021/2022

 

 

 

 

KORWIL BIDANG PENDIDIKAN

 KECAMATAN KALIWIRO KABUPATEN WONOSOBO

Alamat: Benawi, Desa Sukoreno, Kecamatan Kaliwiro

Kabupaten  Wonosobo

 

 

 

BAB 1

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sekolah Dasar Negeri Sukoreno terletak di Desa Sukoreno di Kecamatan Kaliwiro Sekolah ini berdiri sejak tahun 1962 dan merupakan salah satu Sekolah Dasar yang berada di Desa Sukoreno. Pada Tahun pelajaran 2021/2022 jumlah siswa dari kelas I sampai dengan kelas VI sebanyak 144.  Pendidik dan tenaga kependidikan di SD Negeri Sukoreno berjumlah 8 orang. Terdiri dari 1 orang Kepala sekolah, Guru kelas, 5 orang, Guru Mata pelajaran, 2 orang dan Tenaga administrasi untuk sementara belum ada. Berdasarkan raport mutu tahun 2020, rata-rata nilai dari 8 Standar Pendidikan Nasional (SNP) adalah 5,26 dengan kategori menuju SNP 4. Hasil tertinggi pada standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan hasil terendah pada standar Pengelolaan Pendidikan sedangkan hasil akreditasi mendapat predikat B. Hal ini disebabkan karena dalam Pengelolaan Pendidikan dikegiatan layanan kesiswaan pendukungnya masih kurang. Dalam hal peningkatan kualitas pembelajaran Sekolah Dasar Negeri Sukoreno mengalami penurunan selama 3 tahun terakhir. Faktor yang mempengaruhi penurunan tersebut antara lain karena proses pembelajaran tidak bisa dilaksanakan dengan tatap muka, siswa mengerjakan tugas melalui WA. Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang dialami oleh semua negara termasuk Indonesia, dunia pendidikan merupakan salah satu sektor yang terdampak secara nyata dan langsung. Hampir semua sekolah di Indonesia melakukan pembelajaran jarak jauh, yang tentu saja sangat minim dari segi keefektifannya sehingga sangat mempengaruhi kualitas pendidikan selama satu tahun lebih. Tak lepas yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno juga mengalami penurunan kualitas hasil pembelajaran yang sangat drastis. Pada masa pandemi Covid-19 ini kurikulum yang digunakan bukan lagi kurikulum nasional namun kurikulum darurat covid-19 yang merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional, sehingga beberapa kompetensi dasar didalam kurikulum tidak bisa dicapai. Minimnya kompetensi guru dalam penguasaan pembelajaran berbasis IT menjadikan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan menjadi tidak bervariasi yang akhirnya menimbulkan kejenuhan bagi speserta didik. Kejenuhan peserta didik dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru pada setiap harinya sangat berdampak pada hasil pengerjaan tugas itu sendiri, Keterlambatan dalam menyetorkan tugas dan keakuratan hasil pengerjaan tugas menjadi kendala bagi guru untuk mengetahui ketercapaian dari materi pembelajaran yang diberikan.Selain penurunan kualitas hasil pendidikan secara kognitif dampak lain juga dirasakan diantaranya menurunnya kualitas karakter peserta didik yang disebabkan lemahnya pengawasan oleh guru dan minimnya pendampingan belajar oleh orang tua siswa.

            Belajar dari pengalaman tahun lalu dan motivasi serta optimisme dari guru dan peserta didik maka sekolah berusaha untuk bangkit dari kondisi yang serba penuh keterbatasan. Oleh karena itu ketika pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan kembali pada tahun pelajaran 2021/2022 Sekolah Dasar Negeri Sukoreno berusaha untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran baik dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan pembiasaan baru yang dikenal dengan istilah new normal  dengan protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat. Berawal dari kondisi tersebut di atas Sekolah Dasar Negeri Sukoreno menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan tahun pelajaran 2021/2022 dengan mempertimbangkan hasil evaluasi diri sekolah melalui raport mutu sekolah.

            Kondisi ideal yang diharapkan adalah terpenuhinya 8 standar Nasional Pendidikan, sehingga penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang berkualitas dapat tercapai. Namun pada kenyataannya belum dapat mencapai kondisi ideal, oleh karena itu SD Negeri Sukoreno berusaha untuk terus berbenah dan mengupayakan pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan. Secara rinci kondisi nyata Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah sebagai berikut.

 

Tabel 1 Kondisi Nyata dan Kondisi Ideal Sekolah Dasar Negeri Sukoreno Tahun 2021

NO

KOMPONEN

KONDISI NYATA

KONDISI IDEAL

1

Standar Isi

-85 % mapel mencapai KKM

-82% pengembangan kurikulum mengacu peraturan yang berlaku

-90% guru membuat administrasi pembelajaran

-100% semua mapel mencapai KKM

-100% pengembangan kurikulum mengacu peraturan yang berlaku

-100% guru membuat administrasi pembelajaran

2

Standar Kompetensi Lulusan

- Rata-rata nilai ujian 60.58

- 100 % lulus

- 100 % melanjutkan seko

kolah

-Rata-rata nilai ujian 80

-100% lulus

-100% melanjutkan sekolah

3

Standar Proses

-100% guru melaksanakan PBM sesuai pedoman silabus dan RPP

-70% guru melakukan tindak lanjut hasil pembelajaran

-80% guru menerapkan program pembiasaan dalam pembelajaran

-100% guru melaksanakan PBM sesuai pedoman silabus dan RPP di masa pandemi Covid 1

-100% Guru melakukan tindak lanjut hasil pembelajaran

-80% guru menerapkan program pembiasaan dalam pembelajaran

4

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

-100% guru memiliki Kualifikasi akademik S1

-100% guru mengikuti  diklat K13

-87,5% guru menguasai TIK

-Tenaga administrasi tidak  memiliki

 

-Semua Pendidik memiliki kualifikasi akademik S-1

-Semua guru mengikuti diklat K13

-90% Guru menguasai TIK

-Sekolah memiliki Tenaga Administrasi

5

Standar Sarana dan Prasarana

-80% Ketersediaan Sarpras yang mendukung PBM

-70% kemampuan sekolah mengadakan pengelolaan sarpras

 

-90% Sarpras yang dapat tersedia di SD Negeri Sukoreno

-80% pengelolaan sarpras sekolah dapat dilaksanakan.

6

Standar Penilaian

-85% guru menerapkan prinsip dan teknik penilaian sesuai kriteria

-85% guru menganalisis instrument penilaian

-85%melakukan tindak lanjut hasil penilaian

 

-87% Guru di SD Negeri Sukoreno melaksanaan penilaian  sesuai dengan kriteria penilaian

-90% guru menganalisis instrument penilaian

-90% guru melakukan tindak lanjut penilaian

7

Standar Pengelolaan

-90% KS menerapkan fungsi manajemen

-80% Keterlibatan komite sekolah

-80% keterlaksanaan pengelolaan system informasi manajemen

-80% ketercapaian prestasi siswa

 

-100% Kepala Sekolah menerapkan fungsi manajemen

-90% Keterlibatan Komite Sekolah

-90% Keterlaksanaan pengelolaan system Informasi manajemen

-100% Ketercapaian prestasi siswa

8

Standar Pembiayaan

-90% ketercapaian  pengelolaan dana BOS

-10% ketersediaan dana pendidikan selain dana BOS

 

-90% pengelolaan dana BOS dapat tercapai

- 20% ketersediaan dana Pendidikan selain dana BOS

9

Dukungan Lingkungan Eksternal Satuan Pendidikan

-100% keterlibatan dinas pendidikan

-75% kerjasama dengan pihak di luar dinas pendidikan

-75% keterlibatan PSM

 

-100% Dinas Pendidikan terlibat

-80% Kerja sama dengan pihak diluar Dinas Pendidikan

-75% Peran serta masyarakat terlibat

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menyatakan pada tahun pelajaran 2021/2022 Sekolah Dasar Negeri Sukoreno melaksanakan kurikulum 2013 dengan struktur kurikulum mengacu pada Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2016. Kurikulum tersebut disusun menjadi seperangkat kurikulum sekolah yang selanjutnya disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno. Dengan kurikulum ini sekolah dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan siswa. Untuk itu dalam pengembangan kurikulum ini Sekolah Dasar Negeri Sukoreno membentuk tim pengembang kurikulum yang melibatkan seluruh stakeholder sekolah.

Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno mengacu 8 standar nasional Pendidikan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 dan berpedoman pada panduan pengembangan KTSP yang disusun oleh Direktorat SD tahun 2016.

Untuk menghadapi tantangan ditempuh langkah-langkah :

1.      Sosialisasi internal kepada warga sekolah (guru, tenaga kependidikan, dan komite) tentang kurikulum yang akan digunakan pada tahun pelajaran 2021/2022

2.      Mengevaluasi semua sumber daya yang ada serta setiap kegiatan untuk dilengkapi dan diperbaiki sesuai dengan sasaran yang akan di capai

3.      Memperbaiki sarana/ prasarana sekolah

4.      Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kegiatan In House Treaning (IHT) dan KKG

5.      Meningkatkan kedisiplinan semua warga sekolah

6.      Mengaktifkan kegiatan pembelajaran berbasis Iptek, Imtaq, dan lingkungan hidup

Selain hal di atas, tantangan terbesar yang terjadi dalam tahun pelajaran 2021/2022 adalah terjadinya masa peralihan dari pembelajaran jarak jauh menjadi pembelajaran tatap muka namun tetap dengan menerapkan protocol kesehatan yang sangat ketat. Hal ini tentu saja membuat satuan pendidikan harus bersiap menyediakan semua sarana dan prasarana yang mendukung suksesnya pembelajaran tatap muka dan diharapkan tidak ditemui satu kasuspun warga sekolah yang menjadi klaster baru penularan covid 19.  

Pemerintah telah menetapkan zona bagi masing-masing daerah yang terdampak wabah covid 19. Yaitu Zona merah untuk daerah dengan resiko penularan tinggi, zona orange untuk daerah dengan resiko penularan sedang, zona kuning untuk daerah dengan resiko rendah, dan zona hijau untuk daerah zona tidak terdampak. Dan untuk Kabupaten Wonosobo pada bulan Juni ini masuk dalam zona Hijau, karena jumlah pasien positif terpapar covid 19 di Kabupaten Wonosobo mengalami penurunan dari 44 menjadi 14 kasus (data di awal bulan Juni 2021) sehingga pembelajaran tatap muka dapat diberlakukan, termasuk di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno.

Mengacu pada kondisi tersebut maka Sekolah Dasar Negeri Sukoreno menerapkan sterategi pembelajaran sesuai dengan kurikulum masa pandemi tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di masa pasca pandemic covid 19 yaitu sistem Pembelajaran Tatap Muka selama dari diberlakukannya tahun pelajaran baru 2021/2022 yaitu pada tanggal 12 Juli 2021 sampai akhir Juni 2022. Pembahasan  lebih lanjut ada pada muatan kurikulum dan beban belajar.

B.       Landasan Hukum

1.        Landasan Filosofis

Landasan  filosofis  dalam  pengembangan  kurikulum  menentukan kualitas  peserta  didik  yang  akan  dicapai  kurikulum,  sumber  dan  isi dari  kurikulum,  proses  pembelajaran,  posisi  peserta  didik,  penilaian hasil  belajar,  hubungan  peserta  didik  dengan  masyarakat  dan lingkungan alam di sekitarnya.   Kurikulum  2013  dikembangkan  dengan  landasan  filosofis  yang memberikan  dasar  bagi  pengembangan  seluruh  potensi  peserta  didik menjadi manusia  Indonesia  berkualitas  yang  tercantum  dalam  tujuan pendidikan nasional.  Pada  dasarnya  tidak  ada  satupun  filosofi  pendidikan  yang  dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan  manusia  yang  berkualitas.  Berdasarkan  hal  tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut :

a.              Pendidikan  berakar  pada  budaya  bangsa  untuk  membangun kehidupan  bangsa masa  kini  dan masa mendatang.  Pandangan  ini menjadikan  Kurikulum  2013  dikembangkan  berdasarkan  budaya bangsa  Indonesia  yang  beragam,  diarahkan  untuk  membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal  ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan  untuk  mempersiapkan  kehidupan  generasi  muda bangsa. Dengan  demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa  menjadi  tugas  utama  suatu  kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum  2013  mengembangkan  pengalaman  belajar  yang memberikan  kesempatan  luas  bagi  peserta  didik  untuk menguasai depan,  dan  pada  waktu  bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.

b.             Peserta  didik  adalah  pewaris  budaya  bangsa  yang  kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di  masa  lampau  adalah  sesuatu  yang  harus  termuat  dalam  isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.  Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional  dan  kecemerlangan  akademik  dengan memberikan makna terhadap  apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna  yang ditentukan  oleh  lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik  peserta  didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan  cemerlang  dalam  akademik,  Kurikulum  2013 memposisikan  keunggulan  budaya  tersebut    dipelajari  untuk  menimbulkan  rasa  bangga,  diaplikasikan  dan  dimanifestasikan dalam  kehidupan  pribadi,  dalam  interaksi  sosial  di  masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

c.              Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan  kecemerlangan  akademik  melalui  pendidikan  disiplin  ilmu. Filosofi  ini  menentukan  bahwa  isi  kurikulum  adalah  disiplin  ilmu dan  pembelajaran  adalah  pembelajaran  disiplin  ilmu  (essentialism). Filosofi  ini  mewajibkan  kurikulum  memiliki  nama  mata pelajaran yang  sama  dengan  nama  disiplin  ilmu,  selalu  bertujuan  untuk mengembangkan  kemampuan  intelektual  dan  kecemerlangan akademik.

d.             Pendidikan  untuk  membangun  kehidupan  masa  kini  dan  masa depan yang  lebih baik dari masa  lalu dengan berbagai kemampuan intelektual,  kemampuan  berkomunikasi,  sikap  sosial,  kepedulian, dan  berpartisipasi  untuk  membangun  kehidupan  masyarakat  dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan  filosofi  ini,  Kurikulum  2013  bermaksud  untuk mengembangkan  potensi  peserta  didik menjadi  kemampuan  dalam berpikir  reflektif  bagi  penyelesaian  masalah  sosial  di  masyarakat, dan  untuk  membangun  kehidupan  masyarakat  demokratis  yang lebih baik.

Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan  filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa.

2.         Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kurikulum 2013 menganut:

a.              Pembelajaran yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan

b.             Pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

3.         Landasan Yuridis

Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:

a.              Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);  

b.             Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 424.13242 tanggal 23 Juli 2013 tentang impementasi Muatan Lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah

c.              Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 57 Tahun 2014 tentang  Kurikulum Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah

d.             Peraturan Menteri Pendudikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan KTSP

e.              Peraturan Menteri Pendudikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler

f.               Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib

g.             Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013

h.             Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah

i.               Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Penyuluhan

j.               Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan Tindak Kekerasan

k.             Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan sekolah bagi Siswa Baru

l.               Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

m.           Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;

n.             Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;

o.             Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;

p.             Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;

q.             Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia nomor 37 Tahun 2018 tentang KI dan KD

r.               Surat Edaran  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

s.              Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  43 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional

t.          Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

u.             SE Mendikbud no 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C.      Tujuan Penyusunan  KTSP

Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno mengacu pada delapan Standar Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional

Adapun tujuan penyusunan kurikulum di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno antara lain :

1.      Sebagai acuan bagi warga sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan dan mengembangkan program yang akan dilaksanakan di sekolah

2.      Sebagai panduan dalam pengelolaan proses pendidikan dan pembelajaran sekolah yang sesuai dengan kebutuhan da karakteristik siswa, sekolah, dan masyarakat

3.      Menciptakan suasana kehidupan sekolah yang bersifat mendidik, mencerdaskan, dan mengembangkan kreatifitas siswa dengan pendekatan PAKEM.

D.      Acuan Konseptual KTSP

1.    Peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia

2.    Toleransi dan kerukunan umat beragama

3.    Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

4.    Peningkatan potensi, kecerdasan, bakat, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

5.    Kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu

6.    Kebutuhan kompetensi masa depan; Tuntutan dunia kerja

7.    Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

8.    Keragaman potensi dan karakteristik daerah serta lingkungan

9.    Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

10.     Dinamika perkembangan global

11.     Karakteristik satuan pendidikan

E.       Prinsip Pengembangan Kurikulum

Dalam Penyusunan  Kurikulum  Sekolah Dasar Negeri Sukoreno didasarkan pada prinsip-prinsip berikut :

1.             Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia

Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum di tingkat sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah disusun agar semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2.             Kebutuhan Kompetensi Masa Depan

Kemampuan peserta didik yang diperlukan yaitu antara lain kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis dan kreatif dengan mempertimbangkan nilai dan moral Pancasila agar menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab, toleran dalam keberagaman, mampu hidup dalam masyarakat global, memiliki minat luas dalam kehidupan dan kesiapan untuk bekerja, kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan peduli terhadap lingkungan. Kurikulum harus mampu menjawab tantangan ini sehingga perlu mengembangkan kemampuan-kemampuan ini dalam proses pembelajaran.

3.             Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

4.             Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan

Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan.Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari.Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

5.             Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional

Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional.Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.

6.             Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan.Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan.Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

7.             Agama

Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman, taqwa, serta akhlak mulia dan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama.Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

9.         Dinamika Perkembangan Global

Kurikulum menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

10.              Memperkokoh Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan

Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

11.              Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

12.              Kesetaraan Jender

Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap dan perilaku yang berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan jender.

13.              Karakteristik Satuan Pendidikan

Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

BAB  II

TUJUAN PENDIDIKAN

 

A.    Tujuan Pendidikan Nasional.

Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

B.     Tujuan Pendidikan Dasar

Pada hakekatnya Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

 

C.    Visi Sekolah

a.      Visi Sekolah Dasar Negeri Sukoreno

Beriman, Berkarakter, dan Berprestasi

b.      Indikator 

-          Tercapainya prestasi keagamaan, adanya peningkatan ibadah dan pengamalan agama.

-          Terwujudnya perilaku yang santun, disiplin, toleransi, tanggung jawab, kebersamaan, saling menghormati, jujur, dan menghargai.

-          Membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat pada seluruh warga sekolah.

-          Tercapainya daya serap peserta didik dalam pembelajaran.

-          Optimal dalam kejuaraan lomba baik  bidang  akademik  maupun  non akademik

-          Optimal dalam perolehan nilai ujian.

-          Meningkatnya rasa nasionalisme dan kebangsaan pada seluruh warga sekolah yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

-          Terwujudnya manajemen sekolah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

 

D.      Misi Sekolah

 

a.      Misi Sekolah Dasar Negeri Sukoreno

Untuk mencapai Visi Sekolah tersebut di atas, maka SD Negeri Sukoreno menyusun Misi Sekolah sebagai berikut:

-          Memantapkan siswa dalam beriman terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

-          Membangun siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang berkarakter.

-          Mengoptimalkan potensi yang dimiliki siswa agar dapat meraih prestasi baik akademik maupun non akademik.

 

E.       Tujuan Sekolah Dasar Negeri Sukoreno

Tujuan Umum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah menghasilkan peserta didik yang berkualitas terbaik, berwawasan dan mampu bersaing, berbudi pekerti luhur, mempunyai keunggulan tertentu dalam muatan lokal. Bertitik tolak dari pandangan di atas maka Sekolah Dasar Negeri Sukoreno memiliki tujuan  yang ingin dicapai sebagai berikut:

1.      Meningkatnya keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui pembelajaran dan pembiasaan.

2.      Menanamkan Penguatan Pendidikan Karakter dalam kehidupan sehari-hari siswa SD Negeri Sukoreno.

3.      Meningkatnya prestasi siswa SD Negeri Sukoreno baik bidang akademik dan non akademik.

 

Demi tercapainya visi, misi, dan tujuan tersebut tentunya diperlukan komitmen tinggi dan bulat dari seluruh warga sekolah dalam pelaksanaannya, karena semuanya saling melengkapi. Apalagi dengan akan dilaksanakannya AKM untuk mengukur mutu Pendidikan yang berdasarkan hasil belajar-mengajar dan iklim satuan Pendidikan yang mendukung pembelajaran, maka antara pendidik dan peserta didik harus saling bekerjasama supaya hasil belajar-mengajar di SD Negeri Sukoreno dapat maksimal, sehingga tujuan sekolah yang sudah direncanakan dapat tercapai.


BAB III

MUATAN KURIKULUM/ KURIKULER

 

 

A.    Muatan Nasional

1.      Kompetensi inti

Semua kelompok mata pelajaran di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dengan berpedoman pada kompetensi inti. Kompetensi inti dalam standar isi sudah dirancang seiring dengan meningkatnya usia siswa pada kelas tertentu.

Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula. Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:

·         Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual;

·         Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;

·         Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan

·         Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.

    Adapun uraian kompetensi Inti pada tiap kelas adalah sebagai berikut.

 

                   Kompetensi Inti Kelas I, II, dan III

 

 

KOMPETENSI INTI

KELAS I

KOMPETENSI INTI

KELAS II

KOMPETENSI INTI

KELAS III

 

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

 

 

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

 

                        Kompetensi Inti Kelas IV, V, dan VI

 

KOMPETENSI INTI

KELAS IV

KOMPETENSI INTI

KELAS V

KOMPETENSI INTI

KELAS VI

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

1.Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda- benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

 

 

 

 

 

2.      Daftar Mata Pelajaran, Alokasi Waktu, dan Tujuan Tiap Mata Pelajaran

 

Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Khusus untuk MI, dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama. Mengacu Permendikbud Nomor 57 tahun 2014, struktur kurikulum Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah sebagai berikut:

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU PER MINGGU

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A

 

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

4

4

`4

4

4

4

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran

5

5

6

5

5

5

3

Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

4

Matematika 

5

6

6

6

6

6

5

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

Kelompok B

 

7

Seni Budaya dan Prakarya ( SBdP )

4

4

4

4

4

4

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

4

4

4

4

4

4

 

Muatan Lokal

 

 

 

 

 

 

9

Bahasa Jawa

2

2

2

2

2

2

 

Jumlah

32

34

36

38

38

38

 

 

Keterangan:

  • Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
  • Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
  • Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
  • Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
  • Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.
  • Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
  • Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per-minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
  • Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
  • Khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
  • Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.
  • Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Adapun uraian mata pelajaran berdasarkan tujuan dan ruang lingkupnya adalah sebagai berikut.

a.      Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

                  Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan untuk:

1.      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;

2.      Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia  yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

-    Al-Qur’an dan Hadits

-    Aqidah

-    Akhlak

-    Fiqih

-    Tarikh dan Kebudayaan Islam

b.      Pendidikan Pancasila  dan Kewarganegaraan

       Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan agar peserta didik   memiliki kemampuan sebagai berikut :

1.         Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan

2.         Berpartisipasi  secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi

3.         Berkembang   secara   positif   dan   demokratis   untuk   membentuk   diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya

4.         Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

  Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan

2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional

3.      Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM

4.      Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara

5.      Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi

6.      Kekuasaan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi

7.      Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka

8.      Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi

 

c.       Bahasa Indonesia

Mata pelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan agar peserta didik memiliki  kemampuan sebagai berikut :

1.      Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis

2.      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara

3.      Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan

4.      Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial

5.      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa

6.      Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1.      Mendengarkan

2.      Berbicara

3.      Membaca

4.      Menulis.

Pada akhir pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya 9 ( sembilan)  buku sastra dan nonsastra.

 

d.        Matematika

Mata pelajaran matematika di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.

1.      Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah

2.      Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika

3.      Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh

4.      Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah

5.      Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah

 Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri Sukoreno meliputi aspek-aspek  sebagai berikut.

1.      Bilangan

2.      Bangun datar dan bangun ruang

3.      Pengolahan data.

e.       Ilmu Pengetahuan Alam

Mata Pelajaran IPA di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.

1.      Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya

2.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari

3.      Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip  dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,  teknologi dan masyarakat

4.      Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan

5.      Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam

6.      Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan

7.      Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.

     Ruang Lingkup bahan kajian IPA untuk SD Negeri Sukoreno meliputi aspek-aspek berikut.

1.      Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan,  serta kesehatan

2.      Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas

3.      Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana

4.      Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.

 

f.        Ilmu Pengetahuan Sosial

Mata pelajaran IPS di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.

1.      Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya

2.      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial

3.      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan

4.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global

Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1.      Manusia, Tempat, dan Lingkungan  

2.      Sejarah Kemerdekaan

3.      Sistem Sosial dan Budaya

4.      Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.

 

g.      Seni Budaya dan Ketrampilan

Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

1.      Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan

2.      Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan

3.      Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan

4.      Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1.      Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya

2.      Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik

3.      Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari

4.      Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran

5.      Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills ) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.

h.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :

1.      Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih

2.      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.

3.      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar

4.      Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan

5.      Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis

6.      Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan

7.      Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.    

Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan  Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1.      Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya

2.      Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya

3.      Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya

4.      Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya

5.      Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air,  dan renang serta aktivitas lainnya

6.      Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung

7.      Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari- hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur  waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan  P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.

        3. Muatan Pembelajaran

Pelaksanaan  kurikulum 2013  di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno menggunakan pendekatan tematik. Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Jawa dan bahasa Inggris untuk semua kelas dilaksanakan secara terpisah, tidak masuk dalam jaringan tema. Dan mata pelajaran Matematikan untik kelas IV, V, dan VI juga tidak masuk dalam jaringan tema dan duilaksanakan secara terpisah.

Pembelajaran tematik merupakan bentuk pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan beberapa kompetensi dari berbagai mata pelajaran kedalam sebuah tema, dengan pertimbangan siswa sekolah dasar masih dalam taraf berfikir kongkrit, global dan tidak secara parsial.

Adapun tema yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno seperti tercantum pada tabel di bawah ini.

           Daftar Tema Setiap Kelas

KELAS I

KELAS II

KELAS III

TEMA

WKTU

TEMA

WKTU

TEMA

WKTU

1.Diriku

4 mgu

1.Hidup rukun

4 mgu

1.Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup

4 mgu

2.Kegemaranku

4 mgu

2.Bermain di Lingkunganku

4 mgu

2.Menyayangi Hewan dan Tumbuhan

4 mgu

3.Kegiatanku

4 mgu

3.Tugasku Sehari-hari

4 mgu

3.Benda di Sekitar

4 mgu

4.Keluargaku

4 mgu

4.Hidup Bersih dan Sehat

4 mgu

4.Kewajiban dan Hakku

4 mgu

5.Pengalamanku

4 mgu

5.Pengalamanku

4 mgu

5. Perubahan Cuaca

4 mgu

6. Lingkungan Bersih, Sehat, dan Asri

4 mgu

6.Merawat Hewan dan Tumbuhan

4 mgu

6.Energi dan Perubahannya

4 mgu

7.Benda, Binatang, dan Tanaman di Sekitarku

4 mgu

7.Kebersamaan

4 mgu

7.Perkembangan Teknologi

4 mgu

8.Peristiwa Alam

4 mgu

8.Keselamatan di umah dan Perjalanan

4 mgu

8.Praja Muda Karana

4 mgu

KELAS IV

KELAS V

KELAS VI

TEMA

WKTU

TEMA

WKTU

TEMA

WKTU

1.Indahnya Kebersamaan

3 mgu

1.Organ Gerak Hewan dan Manusia

3 mgu

1.Selamatkan Makkhluk Hidup

3 mgu

2.Selalu berhemat energi

3 mgu

2.Udara Bersih Bagi Kesehatan

3 mgu

2.Persatuan dalam perbedaan

3 mgu

3.Peduli terhadap makhluk Hidup

3 mgu

3.Makanan Sehat

3 mgu

3.Tokoh dan Penemuan

3 mgu

4.Berbagai Pekerjaan

3 mgu

4.Sehat itu penting

3 mgu

4.Globalisasi

3 mgu

5.Pahlawanku

3 mgu

5.Ekosistem

3 mgu

5.Wirausaha

3 mgu

6.Cita-citaku

3 mgu

6.Panas dan perpindahannya

3 mgu

6.Menuju masyarakat Sejahtera

3 mgu

7.Indahnya Kebersamaan

3 mgu

7.Peristiwa dalam kehidupan

3 mgu

7.Kepemimpinan

3 mgu

8.Daerah Tempat tinggalku

3 mgu

8.Lingkungan sahabat kita

3 mgu

8.Bumiku

3 mgu

 

      Keterangan :

1.      Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan kompetensi dasar dari berbagai mata pelajaran yaitu intra-disipliner, inter-disipliner, multi-disipliner, dan trans-disipliner.

2.      Integrasi intra-disipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap mata pelajaran.

3.      Integrasi inter-disipliner dilakukan dengan menggabungkan kompetensi-kompetensi dasar beberapa mata pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan pembelajaran.

4.      Integrasi multi-disipliner dilakukan tanpa menggabungkan kompetensi dasar tiap mata pelajaran sehingga tiap mata pelajaran masih memiliki kompetensi dasarnya sendiri.

5.      Integrasi trans-disipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran yang ada dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya sehingga pembelajaran menjadi kontekstual.

6.      Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian, pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.

7.      Selain itu, pembelajaran tematik  ini juga diperkaya dengan penempatan mata pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, sebagai penghela mata pelajaran lain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat memungkinkan.

8.      Penguatan peran mata pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melalui penggabungan kompetensi dasar mata pelajaran Ilmu

9.      Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut menyebabkan pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik menyusun silabus muatan lokal.

B.     Muatan Lokal

 

      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan   dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.

Penentuan bahan kajian muatan lokal di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno didasarkan pada kriteria berikut:

1.    Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;

2.    Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;

3.    Tersedianya sarana dan prasarana;

4.    Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;

5.    Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;

6.    Kelayakan yang berkaitan dengan pelaksanaan di satuan pendidikan;

7.    Karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan situasi daerah;

8.    Komponen analisis kebutuhan muatan lokal (ciri khas, potensi, keunggulan, dan kebutuhan/tuntutan);

9.    Mengembangkan kompetensi dasar yang mengacu pada kompetensi inti;

Adapun muatan local yang dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 1 Lamuk antara lain:

a.      Bahasa Jawa (Muatan Lokal Provinsi Jawa Tengah)

 

Bahasa Jawa merupakan muatan lokal wajib Provinsi Jawa Tengah. Hal ini sesuai dengan surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 432.5/5/2010 tanggal 27 Januari 2010, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah No 424.I3242 bertanggal 23 Juli 2013 tentang implementasi muatan lokal bahasa Jawa di Jawa Tengah.

Mata pelajaran Bahasa Jawa bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kemampuan berbahasa Jawa baik lisan maupun tulisan dalam rangka melestarikan Bahasa Jawa.

Tujuan

Mata pelajaran Bahasa Jawa bertujuan agar siswa memiliki   kemampuan sebagai

berikut :

1.      Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa jawa.

2.      Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra jawa.

3.      Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya     daerah  sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.

4.      Mengembangkan keterampilan sesuai karakteristik daerah  sebagai  daerah   jasa dan industri.(Seperti pembudidayaan ikan, peternakan ikan, dan lain- lain)

5.      Mengembangkan karakter dan jati diri peserta didik sebagai bagian dari masyarakat Jawa. (Seperti Pranotocoro, Tarian Jawa dan lain- lain)

 

   Ruang Lingkup

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Jawa mencakup komponen  kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek- aspek sebagai berikut:

1)         Mendengarkan

2)         Berbicara

3)         Membaca

4)         Menulis  

 

C.    Bimbingan Konseling

 

Bimbingan Konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.

1.      Layanan Bimbingan Konseling

Layanan Bimbingan Konseling yang diberikan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno antara lain :

            a.` Bimbingan Belajar

Bimbingan yang diarahkan untuk membantu para individu dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah akademik, yaitu: pengenalan kurikulum, cara belajar, penyelesaian tugas-tugas dan latihan, pencarian dan penggunaan sumber belajar, perencanaan pendidikan lanjutan.

b.`Bimbingan Sosial

Bimbingan ini untuk membantu para individu dalam memecahkan masalah-masalah sosial, meliputi masalah hubungan dengan sesama teman, penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat mereka tinggal, dan penyelesaian konflik.

            c.`Bimbingan Pribadi

            Bimbingan yang membantu para individu dalam memecahkan masalah-masalah    

            pribadi

            d.`Bimbingan karier

Bimbingan ini untuk membantu individu dalam memecahkan masalah karier seperti : mengenalkan berbagai pekerjaan di lingkungan, mengenalkan jenis-jenis ketrampilan yang dikaitkan dengan pekerjaan tertentu, melatih siswa melihat hubungan antara minat dan kemungkinan pekerjaan.

2.      Teknik Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno

Layanan bimbingan dilaksanakan dalam beberapa cara tergantung kepada sifat permasalahan, jumlah peserta didik, kesiapan tenaga pembimbing, tersedianya waktu dan tempat serta fasilitas yang tersedia . Berdasarkan hal-hal tersebut, teknik yang ditempuh SD Negeri Sukoreno untuk memberikan layanan bimbingan kepada peserta didik adalah :

Klasikal : yaitu untuk melayani peserta didik yang sama kebutuhannya tanpa perlu pemisahan.

Kelompok : yaitu untuk melayani peserta didikyang sama kebutuhannya, namun tidak sesuai untuk sebagian peserta didik, misalnya karena perbedaan jenis kelamin, usia, agama, dan sebagainya.

Induvidu : yaitu pelayanan secara individual sesuai dengan keadaan masalah dan karakteristiknya.

Dengan cara alih tangan: yaitu meminta bantuan pihak lain yang dipandang lebih berwenang, misalnya : dokter, psikolog, guru mata pelajaran Agama, ulama,dsb.

 

 

3.      Waktu Pelaksanaan

Alternatif waktu yang dapat digunakan untuk layanan bimbingan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno. Terjadwal seperti jam pelajaran. Cara ini digunakan terutama untuk memberikan bimbingan yang dibutuhkan oleh semua peserta didik secara klasikal atau kelompok. Misalnya ditetapkan seminggu sekali atau dua minggu sekali. Terjadwal sendiri secara individual. Biasanya digunakan untuk membimbing peserta didik tertentu yang  membutuhkan perhatian khusus

Mengambil waktu di luar jam pelajaran akan tetapi pada hari-hari sekolah.

 

4.      Pelaksana Layanan Bimbingan Konseling

Di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno tidak ada guru khusus bimbingan konseling sehingga layanan Bimbingan dan konseling dilakukan oleh guru kelas untuk masing-masing kelas dengan melibatkan guru mata pelajaran agama, dan pihak-pihak yang mungkin dibutuhkan.

 

D.    Kegiatan Ekstrakurikuler

 

Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler  yang diselenggarakan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno  terdiri dari :

a)      Ekstrakurikuler wajib

Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik dari kelas I s/d VI, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Kegiatan ekstrakurikuler wajib di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah :

      Pramuka

Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.

Tujuan 

Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.

Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya

Pelaksanaan

Kegiatan Pramuka dilaksanakan dalam 3 model sebagai berikut.

1.         Model Blok memiliki karakteristik sebagai berikut.

a.    Diikuti oleh seluruh siswa.

b.    Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.

c.    Untuk kelas I diintegrasikan di dalam masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

d.    Dilaksanakan selama 18 Jam

e.    Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.

f.     Pembina kegiatan adalah Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)

2.         Model Aktualisasi memiliki karakteristik sebagai berikut.

a.                        Diikuti oleh seluruh siswa.

b.                        Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.

c.                        Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.

d.    Kegiatan Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka.

Penilaian

Penilaian wajib diberikan terhadap kinerja peserta didik pramuka dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Penilaian dilakukan secara kualitatif.

Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler pramuka yang merupakan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.

Sekolah  memberikan penghargaan kepada peserta didik yang memiliki prestasi sangat memuaskan atau cemerlang dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka.

Teknik Penilaian :

Penilaian dilakukan melalui berbagai cara yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam bentuk Tes dan non tes, baik tulis, lisan, maupun praktik;

Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur,

 Penilaian sikap dilakukan melalui pengamatan, penilaian teman sejawat, maupun dengan menggunakan jurnal.

Evaluasi Program

Pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler pramuka perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui keefektifan dan efiesiensi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka termasuk kendala dan masalah serta solusinya Evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler pramuka ini  dilakukan oleh kepala sekolah, guru pembimbing ekstra kurikuler dan stake holder terutama orang tua.Kepala sekolah bisa mengevaluasi keseluruhan program ekstrakurikuler yang berada dalam tanggungjawabnya. Guru pembimbing ekstra kurikuler pramuka mengevaluasi program kegiatan ekstra kurikuler yang berada dalam bimbingannya. Stake holder dan orang tua mengevaluasi dampak yang ditimbulkan (baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan) oleh program ekstrakurikuler di tingkat sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler yang dilakukan oleh masing-masing guru pembimbing.

Evaluasi pelaksanaan program ekstrakurikuler pramuka dilakukan terhadap: (1)kesesuaianrencana kegiatan, (2) keefektipan pelaksanaan kegiatan, (3)penerimaan peserta didik terhadap kompetensi yang diberikan, dan (4)performansi/unjuk kerjapembina/pelatih pramuka. Kemudian, aspek-aspek yang dievaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan meliputi: (1) kualias pelayanan dalam pemilihan tempat, (2) penyediaan alat/media penyajian, (3) perangkat latihan, (4) kelengkapan ATK, (5) konsumsi, (6) penerimaan peserta didik, (7) alokasi waktu latihan, dan (8) relevansi materi latihan. Evaluasi pelaksaan kegiatan ekstra kurikuler pramuka dilaksanakan dengan teknik angket yang diisi oleh peserta pada akhir kegiatan.

Aspek-aspek yang dievaluasi terkait dengan penerimaan peserta didik terhadap kompetensi yang diberikan meliputi: (1) kehadiran peserta didik selama kegiatan, (2) aktivitas religius (berdo’a dan menjalankan ibadah sesuai agama yang dianutnya) dalam kegiatan, (3) aktivitas sosial dan emosional dalam berbagai kegiatan, (4) pembiasaan dan keteladanan karakter peserta didik, (5) pemahaman terhadap hal-hal yang bersifat konseptual teoritis terkait dengan materi pelatihan pramuka, dan (6) keterampilan peserta didik terhadap kompetensi pramuka yang ditetapkan.Evaluasi ini dilaksanakan dengan menggunakan teknik pengamatan dan portofolio yang berupa hasil kerja individu maupun kelompok

 

b)     Ekstrakurikuler Pilihan

Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing. Ekstrakurikuler pilihan yang diselenggarakan Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah :

     a. Keagamaan

Kegiatan keagamaan meliputi, Khitobah, Kaligrafi, dan BTQ. Kegiatan ini bertujuan :

1.      Meningkatkan iman dan takwa melalui keindahan seni dan keagamaan

2.      Menumbuh kembangkan kemampuan peserta didik dalam membaca  dan menulis Al-Qur’an.

3.      Mendorong, membimbing dan membina kemauan dan kegemaran.

4.    Menanamkan pengertian, pemahaman, penghayatan dan pengamalan kandungan ayat-ayat al-qur’an dalam prilaku peserta didik sehari-hari.

5.    Membaca Al-Qur’an bit tartil dengan fasih.

6.    Menerapkan kaidah ilmu tajwid dalam membaca Al-Qur’an.

7.    Menghafal surat-surat pendek dalam Al-Qur’an.

8.    Menulis ayat-ayat Al-Qur’an dengan tulisan yang baik dan benar.

b.      Olahraga

Kegiatan olahraga meliputi bola voli, sepak takraw, tenis meja, dan bulu tangkis

Tujuannya adalah :

1.      Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang olah raga bola voli, sepak takrow, tenis meja, dan bulu tangkis

2.      Membentuk tim olah raga yang siap bertanding dan mencapai prestasi di bidang olah raga bola voli, sepak takrow, tenis meja, dan bulu tangkis

3.      Memberikan layanan yang optimal kepada siswa pada bidang olah raga bola voli, sepak takrow, tenis meja, dan bulu tangkis

4.      Membiasakan siswa untuk hidup sehat dengan gemar berolahraga

5.      Membentuk keseimbangan jiwa dan raga

c.       Kesenian

Kegiatan kesenian meliputi seni rebana, seni suara, seni tari, cipta puisi, dan seni lukis

Kegiatan ini bertujuan:

1.      Sebagai wahana bagi siswa untuk berlatih mengapresiasi karya seni

2.      Mengembangkan bakat siswa di bidang seni tertentu

3.      Melatih siswa mengembangkan daya kreasi seni

4.      Melatih siswa menciptakan karya seni

5.      Melatih siswa menggunakan karya seni sebagai sarana komunikasi

6.      Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan melalui apresiasi seni.

 

a.          Pelaksanaan Kegiatan Ekstra Kurikuler

          Kegiatan Ekstrakurikuler di pilihan Sekolah Dasar Negeri Sukoreno  

         dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :

No

Nama Kegiatan

Hari

Waktu

1

Kegiatan Kepramukaan

(Wajib)

 Sabtu

Dilaksanakan pada sore hari antara pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.00 (fleksibel)

2

Kegiatan Olahraga

Rabu, Sabtu

3

Kegiatan Kesenian

Selasa, Rabu

4

Keagamaan

Senin-Kamis, Jum’at

antara pukul 06.30, dan 12.00 sampai pukul 14.00

 

 

E.     Penguatan Karakter

Penguatan Karakter yang akan diimplementasikan di Sekolah Dasar Negeri Sukoreno adalah Penguatan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila

1.      Pengertian Pelajar Pancasila

Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

2.       Ciri Utama Pelajar Pancasila    

a.    Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia

Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c) akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.

b.    Berkebinekaan global

Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan.

c.    Bergotong royong

Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.

d.    Mandiri

Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.

e.    Bernalar kritis

Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil Keputusan.

f.     Kreatif

Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal.

3.      Strategi Penguatan Karakter Pelajar Pancasila

Dalam rangka menanamkan nilai-nilai penguatan karakter secara masif dan efektif di SD Negeri Sukoreno dengan prioritas nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila yang akan menjadi fokus pembelajaran, pemahaman, pengertian, dan praktik, sehingga dapat mengubah perilaku, cara berpikir dan cara bertindak peserta didik menjadi lebih baik dan berintegritas, dilakukan melalui 3 basis utama pendekatan pendidikan karakter, yaitu:

a.    Penguatan pendidikan karakter berbasis kelas

Pelaksanaan penguatan pendidikan karakter berbasis kelas di SD Negeri Sukoreno dengan cara mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran.

b.    Penguatan pendidikan karakter berbasis budaya sekolah

 Pelaksanaan penguatan pendidikan karakter berbasis di di SD Negeri Sukoreno  dengan cara:

1)      Kegiatan rutin

Kegiatan rutin yang dilaksanakan di SD Negeri Sukoreno adalah

a)      Senyum, salam, sapa

b)      Berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran

c)      Menyanyikan Lagu Indonesia Raya/ Lagu nasional

d)      Membaca Asmaul Husna

e)      dll

2)      Kegiatan Terprogram

a)        Senam pagi setiap hari Sabtu

b)        Jumat Mujahadah

c)        Amal jumat

d)        Pentas seni setiap akhir semester

e)        Pameran hasil karya siswa

f)         dll

3)      Kegiatan Spontan

a)        Memungut sampah

b)        Memberi sumbangan bencana

c)        Menjenguk siswa yang sakit

d)        dll

4)      Keteladanan

a)        Berpakaian rapi

b)        Berbicara sopan

c)        Disiplin tepat waktu

d)        Dll

c.    Penguatan pendidikan karakter berbasis masyarakat  

Pelaksanaan penguatan pendidikan karakter berbasis masyarakat di SD Negeri Sukoreno dengan cara:

1)      Membentuk paguyuban kelas

2)      Latihan bersama kegiatan olah raga volly dan sepak bola

3)      Bekerjasama dengan puskesmas

4)      Kerja sama dengan tokoh masyarakat

5)      Bekerja sama dengan tokoh agama

6)      dll

 

F.     Gerakan Literasi Sekolah (GLS)

1.         Tujuan Gerakan Literasi Sekolah di SD Negeri Sukoreno adalah :

b.      Membuka wawasan siswa dengan kegiatan membaca dan menulis

c.       Mendorong siswa berfikir kritis (berfikir tingkat tinggi)

d.      Membiasakan siswa memanfaatkan waktu dengan membaca

e.       Melatih siswa supaya terbiasa menganalisis persoalan dari berbagai sudut pandang

2.         Kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan program GLS di SD Negeri Sukoreno adalah:

a.     Membaca 15 menit sebelum /sesudah pelajaran

b.    Membaca bersama di halaman setiap hari Rabu

c.     Membuat sinopsis isi bacaan

d.    Memanfaatkan pojok baca

e.     Membuat majalah dinding sekolah

f.      Rutin mengunjungi perpustakaan sesuai jadwal

g.    Memajang hasil karya pada dinding kelas

h.    Lomba bercerita antar kelas

G.    Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada Era New Normal

1.    Tujuan dari Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat  adalah :

a.       Pola hidup bersih dan sehat membumi dan menjadi karakter yang melekat  pada diri siswa

b.      Menghindarkan warga sekolah dari berbagai macam penyakit

c.       Menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, nyaman, dan harmonis

d.      Semua warga sekolah menjadi peka terhadap kebersihan dan kesehatan

2.    Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :

a.    Peserta Didik

1)   Peserta didik hadir/pulang sekolah jalan kaki atau diantar orang tua/wali didik dengan berkendaraan pribadi

2)   Peserta didik diukur suhu badannya dengan Thermo gun

3)   Peserta didik hadir di sekolah mencuci tangan dengan air mengalir, sabun, atau hand sanitizer  

4)   Peserta didik selalu memakai masker standar kesehatan

5)   Peserta didik masuk ke ruang kelas melalui jalur yang telah ditentukan

6)   Peserta didik menempati tempat duduk yang telah diatur dengan jarak minimal 1,5 Meter

7)   Ventilasi ruangan kelas dengan baik dan terbuka

8)   Peserta didik membawa alat tulis sendiri, tidak diperkenankan saling meminjam

9)   Jika ditemukan Peserta didik yang mengalami gejala (Demam, flu, batuk, diare, pingsan, dan gejala penyakit lain) maka sekolah memanggil orang tuanya dan disarankan untuk memeriksakan ke Puskesmas terdekat.

b.    Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

1)   Pendidik dan tenaga kependidikan datang dan pulang dengan kendaraan pribadi / jalan kaki

2)   Pendidik dan tenaga kependidikan berangkat ke sekolah  dalam keadaan sehat

3)   Pendidik dan tenaga kependidikan berangkat kesekolah bermasker, membawa tisu, hand sanitizer pribadi, sarung tangan, dan face shield

4)   Pendidik dan tenaga kependidikan yang baru datang dicek suhu badannya, dan mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir

5)   Pendidik dan tenaga kependidikan setiap selesai melaksanakan kegiatan wajib mencuci tangan memakai sabun menggunakan air mengalir

6)   Pendidik dan tenaga kependidikan menjaga kebersihan dan kerapian tempat duduk serta perlengkapan masing-masing

7)   Pendidik dan tenaga kependidikan menghindari kontak fisik langsung, bersalaman dengan orang lain

8)   Selama kegiatan di sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan bermasker, menjaga jarak fisik, menggunakan face shield saat melaksanakan pembelajaran

9)   Guru selalu mengingatkan menerapkan protokol kesehatan kepada peserta didik

10)        Jika terdapat Pendidik dan tenaga kependidikan yang mengalami gejala (Demam, flu, batuk, diare, pingsan,dll) untuk segera memeriksakan ke dokter atau Puskesmas terdekat

c.    Sekolah / Satuan Pendidikan

1)        Sekolah mendapatkan ijin resmi pembelajaran tatap muka dari SATGAS COVID-19 Kabupaten

2)        Memiliki daftar periksa kesiapan di laman dapodik

3)        Memiliki pemetaan kondisi kesehatan pendidik dan tenaga kependidikan dan peserta didik (comorbid,tempat tinggal dan sarana transportasi)

4)        Memiliki kerjasama dengan fasilitas layanan kesehatan

5)        Telah melakukan KIE protokol kesehatan kepada warga sekolah

6)        Memperoleh izin dari orang tua/wali dan atau komite sekolah

7)        Sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat

8)        Sekolah menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan/kerumunan

9)        Sekolah menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan (hand soap) di depan ruang kelas dan kantor

10)    Sekolah menyiapkan cadangan masker, jika terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker/masker rusak

11)    Sekolah menjaga kebersihan semua peralatan dan perlengkapan serta termasuk Iingkungan sekolah, dengan disinfeksi setiap hari

12)    Sekolah menyiapkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan petugasnya yang memadai

13)    Sekolah menyiapkan Ruang Isolasi

14)    Sekolah menyediakan toilet yang bersih dan ventilasi memadai (baik dan terbuka)

15)    Sekolah menutup tempat berkumpul atau bermain

16)    Kepulangan peserta didik diatur untuk menghindari kerumunan

17)    Setelah pembelajaran  selesai peserta didik langsung pulang, tidak berkerumun

18)    Sekolah membuat surat pernyataan jika terdapat kasus positif Covid-19, maka pembelajaran dihentikan dan diganti dengan moda lain.

H.    Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh guru kelas dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0–100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 %. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

SD NEGERI SUKORENO KECAMATAN KALIWIRO

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

Komponen

       KKM Tiap Kelas

A. Mata Pelajaran

I

II

III

IV

V

VI

1.       Pendidikan Agama

70

70

70

75

75

75

2.       Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

75

75

75

75

3.    Bahasa Indonesia

70

70

70

75

75

75

4.       Matematika

65

65

65

70

70

70

5.       Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

 

70

75

75

6.       Ilmu Pengetahuan Sosial

 

 

 

70

75

75

7.       Seni Budaya dan Keterampilan

70

70

70

75

75

75

8.       Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

70

70

70

70

75

75

B. Muatan Lokal

 

 

 

 

 

 

     Bahasa Jawa

65

65

65

65

65

70

C. Ekstrakurikuler

 

 

 

 

 

 

Pramuka

Minimal memperoleh nilai         “ Baik “

BTQ

 

 

 

 

 

 

 

Selain beban belajar dalam bentuk tatap muka (pertemuan di kelas) yang disajikan dalam bentuk tabel, beban belajar diberikan juga dalam bentuk tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur dan porsi waktu.

Tugas mandiri terstruktur disajikan dalam bentuk antara lain: pengerjaan soal/ latihan dirumah (PR), penugasan proyek secara berkelompok, membuat hasil karya produk, dan lain-lain

Tugas mandiri tidak terstruktur diberikan sebagai pengayaan dalam bentuk antara lain: membuat ringkasan buku/cerita pendek, mengumpulkan/mengkliping berita tentang suatu topik actual, mengikuti kegiatan di masyarakat dan melaporkan secara tertulis

Penilaian pada kurikulum 2013 didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan.

 

I.       Remidial dan Pengayaan

Bila siswa belum mencapai KKM, guru kelas/mata pelajaran melaksanakan kegiatan remedial berbentuk pengulangan materi yang belum dikuasai oleh siswa dan kegiatan pengayaan dilaksanakan oleh guru berbentuk pemberian tugas-tugas individual atau berbentuk klasikal untuk siswa yang telah mencapai KKM lebih cepat dari siswa lainnya.

KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya.

Langkah-langkah program remedial sebagai berikut:

d.      Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran berdasarkan hasil analisis terhadap Penilaian Harian (PH) dan Penilaian Tengah Semester (PTS). Permasalahan pembelajaran, antara lain keunikan peserta didik, materi ajar, dan strategi belajar.

e.       Menyusun perencanaan berdasarkan permasalahan pembelajaran

f.        Melaksanakan program remedial.

g.      Melaksanakan penilaian untuk mengetahui keberhasilan peserta didik.

h.      Menetapkan nilai yang diperoleh peserta didik setelah program remedial sebagai nilai akhir capaian KD muatan pelajaran.

Penetapan Nilai Remedial :

a.       Menggunakan batas nilai KKM

b.      Menggunakan nilai rerata dari nilai perolehan awal dan nilai tes setelah remedial

c.       Menggunakan nilai capaian akhir setelah remedial

Program Pengayaan

a.       Ditujukan bagi peserta didik yang mampu menuntaskan program pembelajarannya dengan nilai tanpa melalui remedial/lebih besar dari KKM.

b.      Pengayaan dilaksanakan dengan pemberian tugas tambahan yang materinya adalah pengembangan dari materi pembelajaran. Program pengayaan ditujukan untuk meningkatkan prestasi peserta didik yang muaranya adalah target rata-rata tertinggi kelulusan.

 

J.      Kriteria Kenaikan Kelas Dan Kelulusan

1.      Kriteria Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran

Penentuan Kenaikan kelas dilakukan oleh sekolah melalui rapat dewan guru   dengan mempertimbangkan kriteria sebagai berikut :

a.` Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang diikuti semester 1 dan semester 2 dalam satu tahun pelajaran.

b.` Kehadiran mengikuti pembelajaran minimal 80 %

c.`Tidak lebih dari 3 (tiga) nilai mata pelajaran di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

d.      Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti

e.       Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.

Penilaian peserta didik meliputi:

a.        Penilaian Harian

b.      Penilaian Tengah Semester Gasal

c.       Penilaian Akhir Semester

d.      Penilaian Tengah Semester Genap

e.       Penilaian Akhir Tahun

Pembobotan Nilai  : ( 2 x NPH ) + NPTS + NPAS/ NPAT

                                                                     4

 

 Keterangan :

NPH

: Nilai Penilaian Harian

NPTS

: Nilai Penilaian Tengah Semester

NPAS

: Nilai Penilaian Akhir Semeter

NPAT

: Nilai Penilaian Akhir Tahun

2.      Kriteria Kelulusan

Kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah setelah memenuhi syarat berikut.

g.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

h.      Memiliki nilai rapot kelas I s.d VI

i.        Lulus Ujian Sekolah yang diselnggarakan sesuai Surat Edaran  Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 yaitu :

a)      portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya};

b)      penugasan;

c)      tes tertulis

d)      bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh  satuan pendidikan

j.        Standar Kompetensi Kelulusan minimal pada masing-masing mata pelajaran adalah sebagai berikut:

 

KOMPONEN

NILAI AKHIR

Mata Pelajaran

 

Pendidikan Agama

7.0

Pendidikan Kewarganegaraan

6.0

Bahasa Indonesia

7.0

Matematika

6.0

Ilmu Pengetahuan Alam

6.0

Ilmu Pengetahuan Sosial

6.0

Seni Budaya dan Ketrampilan

7,0

Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan

7.0

Muatan Lokal

 

Bahasa Jawa

5.0

               

Pelaksanaan US meliputi  mata pelajaran, yaitu  Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, PKn, Pendidikan Agama Islam, Bahasa Jawa / Muatan Lokal. Target kelulusan SD Negeri Sukoreno yang akan dicapai adalah 100%.

 

K.    Asesmen Nasional

Pada tahun pelajaran 2021/2022 seluruh satuan pendidikan di Indonesia akan melaksanakan Asesmen Nasional yang pertama kali, termasuk SD Negeri Sukoreno Pelaksanaan asesmen nasional meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar yang akan dilaksanakan pada bulan September Peserta Asesmen Nasional terdiri atas: kepala sekolah, seluruh guru, dan peserta didik yang dipilih dengan stratifikasi sosial ekonomi oleh Kemdikbud. Dan untuk jenjang SD/MI, kelas V maksimal 30 peserta didik.

AKM bertujuan untuk mengukur mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Asesmen Nasional mengukur kompetensi mendasar (general capabilities) yang dapat diterapkan secara luas dalam segala situasi. Kompetensi mendasar ini perlu dipelajari oleh semua peserta didik dan sekolah, sehingga dibangun melalui pembelajaran beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu:

a.       Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik.

b.      Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid; dan mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

c.       Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.

AKM mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. Sementara Survei Karakter mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepala sekolah dan guru lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu dua minggu untuk melengkapi semua pertanyaan dalam kurun waktu dua minggu. Pengerjaan angket oleh kepala sekolah maupun guru dilakukan secara daring tanpa pengawasan.

Aturan pelaksanaan Asesmen Nasional akan dituangkan lebih detail di dalam Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional. Hasil Asesmen Nasional baik AKM maupun Survei akan dilaporkan sebagai hasil sekolah dan tidak dilaporkan dalam level individu peserta didik maupun guru.

 

BAB IV

BEBAN BELAJAR

 

A.    Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar yang diterapkan di satuan pendidikan SD/ MI adalah sistem Paket. Beban belajar dengan sistem paket sebagaimana diatur dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan merupakan pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester gasal dan genap dalam satu tahun ajaran. Beban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40%

B.     Uraian Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti siswa dalam satu hari, satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Pada kondisi normal pasca pandemic covid 19, SD Negeri Sukoreno menerapkan beban belajar dengan uraian sebagai berikut:

a.       Durasi waktu pembelajaran per jam tatap muka adalah 35 menit.

b.      Jumlah waktu pembelajaran dalam waktu pembelajaran efektif  kelas I, II, dan III adalah 5/6/7 JP

c.       Jumlah waktu pembelajaran dalam satu hari efektif  kelas IV, V,VI 6/7/8 JP

d.      Beban belajar di kelas 1,2,3 masing-masing 34,36,38, sedangkan untuk kls 4,5,6 maksimal 40 Jp perminggu

e.       Beban belajar kelas I sampai dengan kelas VI dalam satu semester gasal adalah 18 minggu efektif

f.        Beban belajar di kelas I sampai dengan kelas V di semester genap adalah 18 minggu efektif

g.      Beban belajar di kelas VI pada semester genap adalah 14 minggu efektif

h.      Beban belajar di kelas  I dalam satu semester gasal dan genap masing-masing adalah 612 JP

i.        Beban belajar di kelas  II dalam satu semester gasal dan genap masing-masing adalah 648 JP

j.        Beban belajar di kelas  III dalam satu semester gasal dan genap masing-masing adalah 648 JP

k.      Beban belajar di kelas  IV dalam satu semester gasal dan genap masing-masing adalah 720 JP

l.        Beban belajar di kelas  VI dalam satu semester gasal  adalah 720 JP dan pada semester genap adalah 560 JP

m.    Beban belajar dalam 1 tahun pelajaran kelas I sampai dengan kelas V adalah 36 minggu efektif

n.      Beban belajar dalam 1 tahun pelajaran kelas I sampai dengan kelas VI adalah 32 minggu efektif

 

1.      Penugasan terstruktur dan mandiri

Penugasan tersetruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk mencapai kompetensi inti dan waktu penyelesaiannya ditentukan oleh guru. Sedangkan penugasan mandiri adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk mencapai kompetensi inti dan waktu penyelesaiannya ditentukan sendiri oleh siswa

Waktu untuk penugasan terstruktur dan mandiri di SD Negeri Sukoreno maksimal 40% dari jumlah kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Alokasi waktu untuk praktik adalah 2 jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan 1 jam tatap muka, dan 4 jam kegiatan praktik di luar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.

 

2.      Beban belajar tiap semester

a.       Beban belajar selama 1 semester gasal

-          Beban belajar semua kelas dalam semester gasal adalah 18 minggu efektif

-          Beban Belajar kelas I dan II dalam semester gasal adalah 354 JP

-          Beban Belajar kelas III dalam semester gasal adalah 384 JP

-          Beban Belajar kelas IV sampai dengan kelas VI dalam semester gasal adalah 492 JP

b.      Beban belajar selama 1 semester genap

-          Beban belajar  kelas I-V dalam semester genap adalah 18 minggu efektif

-          Beban belajar  kelas VI dalam semester genap adalah 14 minggu efektif

-          Beban Belajar kelas I dan II dalam semester genap adalah 432 JP

-          Beban Belajar kelas III dalam semester gasal adalah 540 JP

-          Beban Belajar kelas IV dan kelas V dalam semester gasal adalah 648 JP

-          Beban Belajar kelas IV dan kelas V dalam semester gasal adalah 648 JP

-          Beban Belajar kelas IV dan kelas V dalam semester gasal adalah 504 JP

 

 

BAB V

KALENDER PENDIDIKAN

A.    Umum     

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan..

Hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 3 (tiga) sampai 6 (enam) hari kerja.

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

                                                                                                                                                                                                            8      

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan  informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Penilaian adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.

 

Penilaian harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.

Penilaian tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

Penilaian akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.

Penilaian akhir tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan di akhir tahun untuk mengukur pencapaian  kompetensi  peserta  didik  di  akhir  tahun pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut

Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatusatuan pendidikan.

Ujian sekolah/madrasah yang selanjutnya disebut US/M adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah untuk semua mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah tingkat pencapaian minimal standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. 

Akhir tahun pelajaran adalah hari-hari sebelum tahun pelajaran berikutnya.

Semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada setiap tahun.

Jeda tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada setiap semester (semester gasal dan semester genap).

Libur semester adalah waktu libur yang diadakan pada akhir setiap semester.

Libur akhir tahun pelajaran adalah waktu libur yang diadakan pada akhir tahun pelajaran.

Libur umum adalah libur yang diadakan untuk memperingati peristiwa nasional atau keagamaan, yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Libur khusus adalah libur yang diadakan sehubungan dengan   peringatan  keagamaan,  hari  peringatan  lainnya, keadaan musim, karena sesuatu bencana alam atau ada keperluan lainnya di luar ketentuan libur umum.

B.     Pengaturan Permulaan Tahun Pelajaran

Permulaan tahun pelajaran 2021/2022 adalah hari Senin tanggal 12 Juli 2021.

Hari-hari pertama masuk SD Negeri Sukoreno menyelenggarakan  serangkaian kegiatan sekolah  pada permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), diisi dengan kegiatan antara lain :

peserta didik kelas I (satu) diadakan kegiatan antara  lain : Pengenalan lingkungan sekolah., Sosialisasi cara belajar (belajar sambil bermain). Pengumpulan  data  untuk  kepentingan administrasi sekolah.Melaksanakan kegiatan keagamaan, dan kegiatan kepramukaan.

Peserta didik kelas II (dua) sampai dengan kelas VI (enam) diisi dengan kegiatan yang konstruktif dan edukatif sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik antara lain: Penetapan  pengurus kelas, pengenalan warga kelas, menciptakan kegiatan yang dinamis di kelas dengan dipandu guru kelas, pembentukan kelompok belajar, pembenahan 7 K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan), kegiatan keagamaan, dan mulai pukul 07.30 s.d. 12.15 WIB

Hari-hari pertama masuk SD Negeri Sukoreno berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021 dan berakhir hari Rabu tanggal 14 Juli 2021

C.  Jumlah Minggu Efektif

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel di bawah ini.

 

 

BULAN

Semester

HARI

Jumlah

Hari

Jumlah

HBE/Test/Kegiatan

Senin

Selasa

Rabu

Kamis

Jumat

Sabtu

Juli 2021

Semester I

3

3

3

3

3

3

18

15/0/3

Agustus

5

5

4

4

4

4

26

24/0/2

September

4

4

5

5

4

4

26

20/6/0

Oktober

4

4

4

4

5

5

26

25/0/1

November

5

5

4

4

4

4

26

26/0/0

Desember

4

4

5

5

5

4

27

4/6/17

Jumlah

25

25

25

25

25

24

149

114/12/23

 

Januari 2022

Semester II

5

4

4

4

4

5

26

25/0/1

Februari

4

4

4

4

4

4

24

23/0/1

Maret

4

5

5

5

4

4

27

19/6/2

April

4

4

4

4

5

5

26

12/11/3

Mei

5

5

4

4

4

4

26

20/0/6

Juni

4

4

5

5

4

4

26

3/6/17

Jumlah

26

26

26

26

25

26

155

102/23/30

 

 

 

 

 

 

 

 


Secara terperinci alokasi waktu pada kalender akademik dapat dijelaskan pada uraian tabel di bawah ini.

Tabel  Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1.

Jeda tengah semester

8 hari

4 hari setiap semester

2.

Jeda antar semester

8 hari

Antara semester I dan II

3.

Kegiatan khusus sekolah/madrasah

Maksimum 1minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

4.

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah

5.

Hari libur khusus

Maksimum 2 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

6.

Hari libur keagamaan

2 minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

7.

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

8.

Minggu efektif  belajar

Minimum .20. minggu dan maksimum 21 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

 

D.    Jadwal Waktu Libur

Jadwal waktu libur yang diterapkan di SD Negeri Sukoreno terdapat pada tabel  rencana waktu  kegiatan seperti tertera pada tabel di bawah ini.

 

 

 

 

 

 

JADWAL WAKTU KEGIATAN SD NEGERI SUKORENO

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

No.

 

Tanggal, Bulan, Tahun

Keterangan

1

 

2

3

1

 

8 Juni 2021

 

Penetapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Tahun Pelajaran 2021/2022

 

2

 

17 Juni 2021

Penetapan Peserta Didik Baru

3

 

12 Juli 2021

Hari Pertama Masuk Sekolah (HPMS)

4

 

12-14 Juli 2021

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkugan Sekolah (MPLS)

5

 

24 Juli 2021

Upacara /Perayaan Hari Jadi Wonosobo

6

 

20 Juli 2021

Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1441 H)

7

 

17 Agustus 2021

Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI

8

 

10 Agustus 2021

Libur Umum (Tahun Baru Hijriyah/1 Muharom 1442 H)

9

 

13 – 18 September 2021

Penilaian Tengah Semester Gasal 

10

 

1 Oktober 2021

Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

11

 

28 Oktober 2021

Mengikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda

12

 

19 Oktober 2021

Libur Umum (Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H)

13

 

10 November 2021

Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan

14

 

6 – 11 Desember 2021

Penilaian Akhir Semester Gasal

15

 

13 – 17  Desember 2021

Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Gasal

16

18 Desember 2021

Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar semester Gasal

17

20 – 31 Desember 2021

Libur Semester Gasal

18

 

26-27 Desember 2021

Cuti Bersama sebelum Hari Raya Natal

19

 

25 Desember 2021

Libur Umum (Hari Raya Natal)

20

 

1 Januari 2022

Libur Umum (Tahun Baru Masehi 2021)

21

3 Januari 2022

Hari Pertama Masuk Semester Genap

22

 

1 Februari 2022

Libur Umum (Tahun Baru Imlek 2571).

23

 

7 – 12 Maret 2022

Penilaian Tengah Semester Genap

24

 

28 Februari 2022

Libur Umum (Isro’ Mi’raj).

25

 

3 Maret 2022

Libur Umum (Hari Raya Nyepi).

26

 

11 – 16 April 2022

Ujian Satuan Pendidikan Bentuk Praktik

27

 

1 – 2 April 2022

Libur Awal Puasa

28

 

11 – 16 April 2022

Ujian Satuan Pendidikan Penugasan atau bentuk lain

29

 

18 – 23 April 2022

Perkiraan Ujian Satuan Pendidikan Bentuk Tertulis

30

 

15 April 2022

Libur Umum (Wafat Isa Al-Masih/Jumat Agung)

31

 

2 Mei 2022

Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional

32

 

25 – 30 April 2022

Perkiraan Ujian Satuan Pendidikan Bentuk Tertulis Susulan

33

 

16 Mei 2022

Libur Umum  (Hari Raya Waisak)

34

 

4 - 6 Mei 2022

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H

35

 

2 – 3 Mei 2022

Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H (1 Syawal 1442 H)

36

 

20 Mei 2022

Mengikuti Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

37

 

26 Mei 2022

Libur Umum (Kenaikan Isa Al Masih)

38

 

1 Juni 2022

Libur Umum (Hari Lahir Pancasila)

39

 

6 – 11 Juni 2022

Penilaian Akhir Semester Genap

40

 

10 Juni 2022

Pengumuman Kelulusan Satuan Pendidikan

41

 

13 – 24 Juni 2022

Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap

42

 

25 Juni 2022

Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap

43

 

27 Juni – 9 Juli 2022

Libur Akhir semester Genap/Libur Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022

44

 

14 – 18 Juni 2022

Perkiraan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022

45

 

22 Juni 2022

Penetapan KTSP 2021/2022

46

 

11 Juli 2022

Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022

 

 

E.     Kalender Akademik  Satuan Pendidikan

 

Kalender akademik SD Negeri Sukoreno disusun berdasarkan kalender akademik dari Dinas pendidikan Kabupaten Wonosobo  sebagai acuannya, dengan menyesuaikan kegiatan yang telah direncanakan di SD Negeri Sukoreno

Susunan Kalender akademik SD Negeri Sukoreno adalah sebagai berikut.


 

KALENDER PENDIDIKAN SD NEGERI SUKORENO

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 


 


 


KALENDER PENDIDIKAN SD NEGERI SUKORENO

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

 


 

 

 

 

 


 


Keterangan :

 

Tanggal 12 – 14 Juli 2021            = MPLS

Tanggal 20 Juli 2021                    = Libur hari Raya Iedul Adha 1442 H

Tanggal 10 Agustus 2021             = Libur tahun baru Hijriyah 1443 H

Tanggal 13 – 18 September 2021 = PTS semester gasal

Tanggal 19 Oktober 2021             = Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Tanggal 6 – 11 Desember 2021    = PAS semester I

Tanggal 18 Desember 2021          = Penyerahan buku rapor semester gasal

Tanggal 20 – 31 Desember 2021 = Libur semester gasal

Tanggal 25 Desember 2021          = Libur hari Natal

Tanggal 7 – 12 Maret 2022          = PTS semester genap

Tanggal 1 – 2 April 2022             = Perkiraan libur awal puasa

Tanggal 11 – 23 April 2022         = Ujian Sekolah

Tanggal 2 Mei 2022                     = Libur akhir Ramadhan 1443 H

Tanggal 3 – 4 Mei 2022               = Libur hari Raya Iedul Fitri 1443 H

Tanggal 5 – 7 Mei 2022               = Libur pasca lebaran

Tanggal  6 - 11 Juni 2022             = PAT

Tanggal 25 Juni 2022                   = Penyerahan buku rapor semester genap

Tanggal 27 Juni – 10 Juli 2022    = Libur akhir tahun pelajaran 2021/2022

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

BAB VI

PENUTUP

 

A.    Simpulan

Kurikulum SD Negeri Sukoreno disusun dengan tujuan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pendidikan di sekolah selama satu tahun. Kurikulum disusun dengan menggunakan hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum tahun sebelumnya, dan dikembangkan dengan menyesuaikan kebutuhan siswa, perkembangan jaman, dan kemampuan sekolah. Dengan di susunnya kurikulum ini, diharapkan semua warga sekolah yang terdiri atas peserta didik, guru, karyawan, kepala sekolah, orang tua peserta didik dan komite sekolah memahami substansi kurikulum operasional yang berlaku di SD Negeri Sukoreno. Agar kurikulum ini dapat berjalan efektif maka kepala sekolah telah merencanakan program-program kegiatam sekolah dalam rangka peningkatan mutu sekolah.  Terutama pemulihan dari kondisi darurat pandemic Covid 19 yang menyisakan banyak sekali keterlambatan dalam pencapaian kompetensi peserta didik. Hal tersebut harus didukung dengan pelaksanaan program yang terkontrol, disiplin, dan pembagian tugas sesuai fungsi, peranan, dan tanggung jawab setiap komponen yang ada secara maksimal.

Kurikulum SD Negeri Sukoreno terdiri dari dua dokumen, yaitu dokumen 1 tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan dokumen dua berupa silabus dan RPP.

Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum di SD Negeri Sukoreno belum diatur dalam dokumen ini akan diatur kemudian dengan memperhatikan semua aspek yang terkait agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan senantiasa terkendali.

 

B.     Saran

Semua stakeholder dapat menerapkan kurikulum ini secara tepat dan sungguh-sungguh dan dapat melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap keterlaksanaan kurikulum maupun hasilnya. Ketercapaian kurikulum diharapkan dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :

1.      Kemampuan pendidik dalam (pemahaman, ketrampilan, dan sikap serta perilaku) untuk merespon keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik.

2.      Peserta didik diharapkan dapat mencapai peningkatan hasil belajar yang lebih berkualitas

3.      Keefektifan metode yang digunakan dalam mencapai tujuan yang diharapkan

4.      Penilaian pembelajaran yang dirancang dapat mengungkap secara jelas perkembangan kemampuan yang diharapkan dari peserta didik

5.      Meningkatnya nilai raport mutu sekolah dari tahun sebelumnya.

Keberhasila pencapaian tujuan dalam kurikulum ini tentu tidak terlepas dari adanya kerjasama dan sinergitas yan baik antara satuan pendidikan, masyarakat sekitar dan dinas pendidikan, serta instansi lain yang terkait.


Komentar